Hukum

Korban Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Bertambah Jadi 48 Orang

Korban meninggal kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang kembali bertambah 2 orang sehingga total yang korban meninggal menjadi 48 orang. Kedua korban tewas itu adalah M (44) dan I yang tengah menjalani perawatan dengan luka bakar 20-98 persen.

Demikian dijelaskan Hilwani, Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabuapten Tangerang, Selasa (14/9/2021).

“Meninggalnya tuan M itu pada pukul 18.00 WIB dan tuan I pada pukul 19.00 WIB semalam keduanya sudah menjalani perawatan,” katanya.

Ia menambahkan, dengan demikian total pasien dari Lapas yang menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang tersisa tinggal tiga orang. Dari ketiga pasien itu adalh N (34), Y (33) dan S (35). “Untuk ketiga pasien yang masih dalam perawatan ketiganya dalam kondisi yang relatif stabil,” jelasnya.

Hilwani menuturkan, untuk pasien S kondisinya membaik dan sudah mulai bisa berkomunikasi serta makan dengan mandiri. Rencananya pada hari ini akan dilakukan operasi reduction internal fixation (ORIF) reposisi tulang.

“Untuk pasien S hari ini akan dilakukan operasi reposisi tulang yang patah di kaki sebelah kiri,” imbuhnya.

Korban kebakaran Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Pemuda Kelas I Tangerang kembali bertambah satu orang setelah hari kemarin juga ada 1 orang. Jadi total saat ini korban yang meninggal dunia berjumlah 46 orang.

Sebelumnya, pada Senin (13/9/2021) seorang korban berinisial T meninggal dunia setelah beberapa hari mendapatkan perawatan. Demikian dikatakan Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani (Baca: Korban Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah Jadi 46 Orang).

“Ada satu pasien yang meninggal semalam jam 21.25 WIB,” kata Hilwani melalui zoom bersam media.

Ia menegaskan nyawa korban tak terselamatkan karena kondisi luka bakar yang dialmi korban seluas 45 persen lebih di sekujur tubuh dan korban mengalami trauma inhalasi.

“Kondisi itu terjadi akibat cidera dalam saluran pernafasan dari atas maupun pernafasan bawah korban sehingga membuatnya meninggal dunia,” imbuhnya.

Hilwani melanjutkan, dengan demikian pasien yang menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang kini berjumlah lima orang. Kelima warga binaan itu berinisial N (34), Y (33), M (44), I (27), dan S (35). (Reporter: Eky Fajrin / Editor: IN Rosyadi)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button