HeadlineKorupsi

Dibantah, KPK Geledah Ruangan Rektor Untirta Soal Suap Unila

Koordinator Humas dan Protokol Untirta Serang, Aditya Angga Pratama mengatakan, tidak ada penggeledahan terhadap ruangan Rektor Untirta maupun ruang lainnya terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur

“Saya sore ini masih di kantor, dan tidak ada penggeledahan mas. Yang ada juga Pak Rektor Untirta dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait peristiwa Unila,” ujar Aditya Angga Pratama (Senin/10/2022).

Angga juga menjelaskan bahwa Rektor Untirta Prof Fatah Sulaiman sedang ada kegiatan di Jakarta, dan tidak ada penggeledahan di ruangan Rektor hingga Senin sore ini.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menggeledah ruang rektor di tiga universitas negeri terkait kasus suap Rp5 miliar penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung (Unila), yang menjadikan KRM, Rektor Unila sebagai tersangka utama.

Ketiga ruang rektor itu adalah Universitas Ageng Tirtayasa (Untirta), Universitas Negeri Riau di Pekanbaru dan Universitas Negeri Syah Kuala di Banda Aceh.

“Sebagai tindak lanjut pengumpulan alat bukti untuk perkara ini, Tim Penyidik sejak 26 September 2022 sampai dengan 7 Oktober 2022 telah selesai melaksanakan penggeledahan di 3 Perguruan Tinggi Negeri,” kata Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK dalam pesan WA yang diterima MediaBanten.Com, Senin (10/10/2022).

Dari operasi ini, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan bukti elektronik terkait penerimaan mahasiswa baru. Termasuk di antaranya adalah seleksi jalur afirmatif dan kerja sama.

Sejumlah barang bukti tersebut kemudian dianalisis, disita, dan dikonfirmasi kepada para saksi maupun tersangka dalam perkara suap Karomani. “Untuk menjadi kelengkapan berkas perkara,” ujar Ali.

Tim penyidik KPK memang menyasar penggeledahan di ruang rektor dan beberapa ruangan lainnya di ketiga universitas negeri tersebut. (* / Editor: Iman NR)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button