Dindikbud Banten Belum Terima Surat Pengunduran Diri 7 Sekolah Swasta dari Program Sekolah Gratis
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten hingga saat ini secara resmi belum menerima surat pengunduran diri 7 sekolah swasta SMA dan SMK dari Program Sekolah Gratis. Pemberitahuan itu baru pada pengiriman pesan WA atau telepon.
“Secara resmi suratnya belum diterima oleh Dindikbud. Baru kirim pesan dan telepon ke sejumlah pejabat di sini,” kata Rahmat Tamam, Sekretaris Dindikbud Provinsi Banten yang dihubungi MediaBanteh.Com, Jumat (24/7/2026).
Rahmat Tamam mengatakan, sekolah swasta yang sudah mejadi peserta Program Sekolah Gratis tidak sesederhana begitu saja untuk mengundurkan diri. Karena program ini berkaitan dengan murid yang sudah terdaftar sebagai penerima Program Sekolah Gratis.
Jika program berhenti di sekolah tersebut, apakah muridnya mau membayar secara pribadi, tidak lagi ditanggung oleh Pemprov Banten.
“Kalau murid itu dipindahkan ke sekolah yang masih masuk dalam program, juga tidak sesederhana itu karena juga akan berkaitan dengan daftar murid di Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Tidak semudah membalik tangan,” kata Rahmat Tamam.
Karena itu, Dindikbud Banten berencana untuk memanggil ke-7 sekolah swasta tersebut untuk diklarifikasi dan dicari jalan solusinya. “Secara resmi alasan pengunduran itu juga belum kami peroleh,” katanya.
Beredar isu bahwa ke-7 sekolah swasta tersebut ingin mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis karena biaya yang ditanggung Pemprov Banten dinilai tidak mencukupi untuk biaya operasinal sekolah.
Secara resmi, biaya yang ditanggung Pemprov Banten untuk setiap muridnya berbeda sesuai dengan geografis sekolah antara Tangerang Raya dengan Banten Barat dan Selatan.
Untuk Tangerang Raya, biaya yang ditanggung sebesar Rp250.000 /bulan /murid untuk SMA Swasta, Rp300.000 /bulan /murid SMK Swasta dan Rp500.000 / murid SKH Swasta. Daerah Tangerang Raya melipoti Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Sedangkan untuk Banten Barat dan Selatan, biaya yang ditangung sebesar Rp150.000 /bulan /murid untuk SMA Swasta, Rp200.000 /bulan /murid untuk SMK Swasta dan Rp300.000 /bulan /murid bagi SKH Swasta. (IN Rosyadi)










