Edukasi

Imbas Abu Vulkanik GAK, Pemkot Serang Putuskan PJJ Murid PAUD Hingga SMP Selama 1 Hari

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memutuskan untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah selama 1 hari, pada Senin (7/9/2026) untuk menghindari imbas abu vulkanik akibar erupsi Gunung Anak Kraktau (GAK).

Keputusan penerapan pembelajan jarak jauh di Kota Serang itu tertuang dalam surat edara (SE) Dinas Pendidikan dan Kebuayaan (Dindikbud) Kota Serang Nomor Nomor: 100.3.4 /2342 -Dispendbudkot /2026 yang ditandatangani oleh Ahmad Nuri, Kepala Dindikbud Kota Serang pada 6 September 2026.

Ahmad Nuri mengatakan, hingga Minggu, 6 September hujan abu vulkanik di sjumlah wilayah Kota Serang masih terjadi akibat erupsi Gunung Anak Krakatau yang terus menerus dengan status Siaga atau level 3.

“Maka demi menjaga kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan peserta didik maka diputuskan untuk PJJ untuk jenjang PAUD, TK, SD hingga SMP,” kata Ahmad Nuri.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang secara berkala terus berkoordinasi, meminta pertimbangan teknis Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Serang terkait perkembangan indeks kualitas udara (ISPU) serta arah sebaran abu vulkanik guna menentukan kebijakan pembelajaran selanjutnya.

Dalam surat edaran itu disebutkan, kepala Satuan Pendidikan diwajibkan memastikan jalannya kegiatan PJJ tetap bermakna, aktif, dan terarah, dengan memanfaatkan ekosistem digitalisasi pembelajaran (seperti portal LMS, Google Classroom, atau media daring resmi sekolah).

Satuan pendidikan harus melakukan pemantauan langsung terhadap keterlaksanaan proses belajar mengajar serta kehadiran pendidik dan peserta didik secara daring.

Satuan pendidikan juga diminta menyampaikan laporan berkala keterlaksanaan PJJ kepada Kepala Dinas melalui koordinasi bersama Pengawas Pembina serta Bidang Pembinaan terkait.

Dindikbud Kota Serang mengimbau kepada seluruh orang tua/wali murid untuk melakukan pendampingan, pengawasan, dan bimbingan aktif terhadap putera-puterinya selama mengikuti proses PJJ di rumah.

Dimbau juga untuk mengurangi aktivitas putera-puterinya di luar ruangan guna menghindari paparan abu vulkanik secara langsung, serta memakaikan masker standar medis/respirator apabila terpaksa beraktivitas di luar rumah. (Penulis: IN Rosyadi)

Iman NR

Back to top button