Edukasi

Dugaan Praktik Jual Beli Skripsi di UNMA Mencuat

Dugaan praktik jual beli skripsi di lingkungan Universitas Mathlaul Anwar (UNMA) Banten, belakangan ini menyeruak. Praktik kotor itu diduga terjadi di FaPkultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).

Menurut informasi yang diterima, puluhan mahasiswa yang skripsinya dibuatkan oleh oknum dosen mulai gelisah, lantaran hingga kini belum menjalani sidang. Penyebabnya, kasus itu sudah terendus pihak rektorat.

“Sidang skripsi kami ditunda, lantaran sedang dilakukan penyelidikan oleh pihak rektorat. Kami tidak tahu kapan sidang digelar. Sebelumnya, kami dijadwalkan sidang dua pekan lalu, tepatnya pada hari Sabtu pekan pertama September 2020 ini,” ungkap salah seorang mahasiswa UNMA yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurut dia, praktek jual beli skripsi itu dilakukan oleh salah seorang dosen yang merangkap sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pandeglang. Kata dia, satu orang mahasiswa dikenakan biaya Rp4 juta hingga Rp5 juta untuk membeli skripsi.

Baca:

Bagi mahasiswa yang membeli skripsi itu otomatis mendapat prioritas dan ada jaminan saat sidang nanti tidak menemui hambatan. Sebab sejak penyusunan, pencetakan hingga sidang semua sudah dipersiapkan dengan matang oleh oknum dosen bersangkutan.

“Termasuk dosen penguji juga sudah disiapkan. Dijamin tidak ada pertanyaan yang sulit dan pastinya mendapat nilai A. Beda dengan mahasiswa yang menyusun skripsi sendiri. Mereka harus kerja keras, dan saat bimbingan banyak menemui kendala,” ungkap sumber tadi.

Sumber lain di lingkungan UNMA mempertanyakan peran oknum dosen UNMA yang berprofesi sebagai ASN. Terlebih oknum dosen tersebut juga menduduki posisi srategis di struktural kampus. Dia mengaku tidak mempermasalahkan jika oknum dosen itu mengajar, namun jika yang bersangkutan juga duduk di struktural kampus, maka dikhawatirkan tugas dia sebagai ASN akan terganggu. “Apalagi yang bersangkutan merupakan pejabat eselon II di Pemkab Pandeglang,” pungkasnya.

Pihak rektorat UNMA yang dikonfirmasi masalah ini tidak ada satu pun yang merespon. Rekror UNMA, Prof. Syibli Sarjaya yang dimintai tanggapannya tidak menjawab. Yang bersangkutan hanya membaca pesan singkat melalui WA, sementara Wakil Rektor I UNMA, DR. Akhsan Syukroni juga tidak mau berkomentar banyak.

“Teras kana Pa Rektor bae, Pa Dado. Ku abdi mah bilih picarekeun. Hapunten. (Langsung ke Pak Rektor saja. Kalau saya khawatir dimarahi). Hehehe,” singkat Akhsan menjawab pertanyaan mediabanten.com melalui WA. (Rukman Nurhalim Mamora)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button