Edukasi

21 Siswa Ikut Ujian SMK An Nur Bunar Tangerang Terancam Tak Dapat Ijazah

Sebanyak 21 siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ikut ujian di SMK An Nur Bunar, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang terancam tidak mendapatkan ijazah yang teregristasi pemerintah.

Nasib ke-21 siswa itu diadukan Kepala SMK Pena Nusantara, Madsoni dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten tertanggal 13 Juli 2023.

Salinan surat pengaduan itu dikirimkan dan dikutip MediaBanten.Com, Kamis (20/7/2023). Surat pengaduan diserahkan Siti Ulfah dari SMK Pena Nusantara dan diterima Neneng Rofiah dari Dindikbud Banten disertai cap resmi Dindikbud Banten.

Madsoni, Kepala SMK Pena Nusantara mengemukakan, dari 21 siswa yang ikut ujian akhir 2022/2023 di SMK An Nur Bunar itu terdiri dari 18 orang berasal dari SMK Pena Nusantara dan 3 orang dari SMK swasta lainnya di Kabupaten Tangerang.

Siswa SMK Pena Nusantara diikutsertakan ujiannya ke SMK An Nur Bunar disebabkan SMK Pena Nusantara hingga sekarang belum mendapatkan izin operasional yang berarti tidak berhak menyelenggarakan ujian sendiri.

Ke-21 siswa yang ikut ujian di SMK An Nur Bunar itu sudah melunasi biaya ujian dan biaya prosesnya administrasinya dengan nilai Rp2 juta – Rp2,5 juta per orang. Dalam surat pengaduan itu, fotokopi kuitansi dilampirkan.

Madsoni mengatakan, proses administrasi pengalihan ke-21 siswa SMK Pena Nusantara dan lainnya itu dilakukan sejak 20 Februari 2022.

Ke-21 siswa itu dinyatakan setelah mendapatkan nomor induk siswa nasional (NISN) yang berarti tercantum dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristekdikti.

Usai ujian, para siswa tersebut juga mendapatkan surat keterangan lulus (SKL) dari SMK An Nur Bunar, namun SKL itu tidak terdapat barcode yang biasanya ada, juga sebagai tanda terdaftar di pemerintah.

“Dua minggu setelah ujian, kami mendapatkan informasi ijazah tidak dapat terbit di tahun ini dengan alasan blanko yang turun hanya sejumlah siswa/i An Nur Bunar saja,” kata Madsoni.

Dia mengaku kaget, berusaha menyelesaikan secara informal dengan SMK An Nur Bunar. Bahkan, pihaknya juga berupaya penyelesaian tersebut dilakukan dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Dindikbud Banten di Tangerang.

Namun upaya itu buntu. Ke-21 siswa tersebut tidak mendapat kepastian untuk mendapatkan ijazah yang teregristasi di pemerintah.

“Karena itu, kami mengadukan hal tersebut kepada Kepala Dindikbud Banten agar mendapatkan penyelesaian. Nasib ke-21 siswa tersebut menjadi tidak jelas setelah ikut ujian,” katanya.

Hingga Kamis siang, MediaBanten.Com masih berusaha untuk mendapatkan konfirmasi persoalan tersebut dari SMK An Nur Bunar. (Iqbal Kurnia / Rosyadi)

Editor Iman NR

Iqbal Kurnia

Back to top button