HeadlineOpiniTekno

Membicarakan Big Data Dalam Banten Satu Data

Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy membicarakan Big Data dalam penutupan Forum Komunikasi Mitra Praja Utama (FK-MPU) di Bandarlampung, belum lama ini. Tentu saja, pidato penutupan ini menarik perhatian dan mencengangkan bagi pemerhati Information and Comunication Technologi (ICT) alias Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Mengapa mencengangkan? Sebab Banten berada posisi menengah dalam Index Pembangunan (IP) TIK bersama 11 provinsi lainnya di Indonesia dengan nilai 5 berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS). IP TIK tertinggi hanya ada di satu daerah, yaitu DKI Jakarta dengan nilai 9,2. Dan, 20 provinsi lainnya ber-IP TIK bernilai 4 ke bawah. IP-TIK merupakan suatu ukuran standar yang dapat menggambarkan tingkat pembangunan teknologi informasi dan komunikasi di suatu wilayah. IP-TIK disusun oleh sebelas indikator yang dikombinasikan menjadi suatu ukuran standar pembangunan sektor tersebut.

Yang lebih menyedihkan, Banten tidak tercantum dalam Pemeringkatan E-Government Indonesia (Pegi), layanan milik Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Dari tabel Pegi Provinsi tahun 2012-2015, hanya mencantumkan 20 provinsi, tidak termasuk Provinsi Banten. Ini berarti Provinsi Banten tidak menyertakan diri untuk dilakukan pemeringkatan oleh Kementian Kominfo. Jadi Banten tidak memiliki tolok ukur penerapan E-Government.

Big Data yang dilontarkan Andika Hazrumy, Wakil Gubernur Banten dan diikuti dengan penjelasan soal Reinventing Governance 3.0 diyakini akan memusingkan atau malah membuat bingung para pejabat yang dipercaya dan bertanggung jawab pelaksanaan TIK di Banten. Gagasan dan sekaligus sinyal itu merupakan keniscayaan yang akan dihadapi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten ke depan. Berdasarkan itu, selayaknya Banten menempatkan pejabat yang paham TIK, tahu arah perkembangan teknologinya dan membangun E-Government secara benar, bukan asal mengeluarkan uang miliaran rupiah agar kelihatan hebat dan wah.

Sesungguhnya Big Data adalah istilah yang menggambarkan volume data yang besar, baik data yang terstruktur maupun data yang tidak terstruktur. Big Data telah digunakan dalam banyak bisnis maupun keperluan negara. Tidak hanya besar data yang menjadi poin utama tetapi apa yang harus dilakukan organisasi dengan data tersebut. Big Data dapat dianalisis untuk wawasan yang mengarah pada pengambilan keputusan dan strategi yang lebih baik.

Istilah Big Data masih terbilang baru dan sering disebut sebagai tindakan pengumpulan dan penyimpanan informasi yang besar untuk analisis. Fenomena Big Data, dimulai pada tahun 2000-an ketika seorang analis industri Doug Laney menyampaikan konsep Big Data yang terdiri dari tiga bagian penting, diantaranya;

Baca: Dari Intranet (Bukan Internet) Hingga Command Center Banten Satu Data

Pertama, Volume Organisasi mengumpulkan data dari berbagai sumber, termasuk transaksi bisnis, media sosial dan informasi dari sensor atau mesin. Di masa lalu, aktivitas semacam ini menjadi masalah, namun dengan adanya teknologi baru (seperti Hadoop) bisa meredakan masalah ini.

Kedua, Kecepatan Aliran data harus ditangani dengan secara cepat dan tepat bisa melalui hardware maupun software. Teknologi hardware seperti tag RFID, sensor pintar lainnya juga dibutuhkan untuk menangani data yang real-time.

Ketiga, Variasi Data yang dikumpulkan mempunyai format yang berbeda-beda. Mulai dari yang terstruktur, data numerik dalam database tradisional, data dokumen terstruktur teks, email, video, audio, transaksi keuangan dan lain-lain.

Selain tiga bagian penting tersebut, para peneliti Big Data juga menambah bagian yang termasuk penting lainnya seperti variabilitas dan kompleksitas. Tiga variabilitas adalah;

Variabilitas Selain kecepatan pengumpulan data yang meningkat dan variasi data yang semakin beraneka ragam, arus data kadang tidak konsisten dalam periode tertentu. Salah satu contohnya adalah hal yang sedang tren di media sosial. Periodenya bisa harian, musiman, dipicu peristiwa dadakan dan lain-lain. Beban puncak data dapat menantang untuk analis Big Data, bahkan dengan data yang tidak terstruktur.

Kompleksitas Hari ini, data berasal dari berbagai sumber sehingga cukup sulit untuk menghubungkan, mencocokan, membersihkan dan mengubah data di seluruh sistem. Namun, Big Data sangat dibutuhkan untuk memiliki korelasi antar data, hierarki dan beberapa keterkaitan data lainnya atau data yang acak.

Mungkinkah Pemprov Banten menghasilkan Big Data? Para pemerhati TIK meyakini Big Data akan terbentuk dalam proses administrasi, pembangunan dan pelayanan baik internal maupun eksternal jika dilaksanakn secara online.

Mari bicara satu aplikasi saja, yaitu Sitem Informasi Manajemen Kepegawaian atau Simpeg. Pemprov memiliki lebih 6.000 aparatus sipil negara (ASN). Jika satu ASN membutuhkan 2 Gb untuk menyimpan data pribadi berupa text, gambar dan pdf untuk sertifikat atau ijazahnya, maka akan tersedia 12.000 GB data ASN atau 12 terabyet (TB). Data ini saja sudah dikatagorikan Big Data.

Kemudian, data ASN ini akan dikaitkan dengan Simral (Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran dan Pelaporan), didalamnya ada proses pencatatan keuangan dan lainnya yang dihubungkan pada struktur jabatan ASN. Di luar internal, ada data berkaitan dengan wajip pajak (WP) daerah, data sekolah, guru dan para pelajar, data pengaduan, data perizinan dan seterusnya. Jika digabungkan, maka data itu bisa ribuan terabyte (TB) atau Big Data.

Bisa dibayangkan, Big Data itu sangat penting dan sebagian merupakan rahasia negara. Dan celakanya, banyak daerah yang menitipkan server (colocation) di perusahaan data center, sehingga jaminan keamanan dan kerahasiaan data itu masih memiliki celah untuk disalahgunakan. Server-server colocation itu yang menyimpan Big Data milik negara (daerah) berada di gedung data center milik pihak lain.

Efek dari menitipkan server (colocation) adalah segala aktivitas pemerintahan yang terkait aplikasi-aplikasi tersebut harus menggunakan internet. Berapakah bandwith yang diperlukan setiap bulannya untuk seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD)? Dan, berapa lamakah pemerintah daerah harus tergantung pihak lain (swasta) dalam menjaga keamanan datanya? Bagaimanakah penanganan Big Data yang dihasilkan dari aktivitas roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan?

Jadi kata orang Serang, boro-boro melaksanakan Reinventing Governance 3.0 dan Big Data, rasanya untuk mewujudkan Banten Satu Data yang sesuai konsep E-Government tampaknya masih tertatih-tatih. Pejabat yang dipercaya mengelola infrastruktur TIK lebih suka menitipkan server-server ke pihak ketiga (swasta), daripada membangun data center (bukan ruang server) berserta jaringan fiber optic (FO) agar intranet bisa berfungsi. (*)

Ditulis Oleh: IMAN NUR ROSYADI, Pemerhati ICT dan Pengelola MediaBanten.Com

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button