Edukasi

Dongeng Kekerasan Seksual Untuk Anak SDN Wirana Pasir

Sebanyak 63 anak kelas 2 dan 4 SDN Wirana Pasir, Pamarayan, Kabupaten Serang antusias mendengarkan kakak-kakak mendongeng bertema pencegahan kekerasan seksual di sekolah mereka.

Itu terjadi saat kakak-kakan dari Forum Anak Kabupaten Serang (FAKS) mendongeng bertema pencegahan kekerasan seksual yang akhir-akhir ini sering terjadi pada anak-anak. Anak-anak berkumpul di lapangan.

Tokoh dongeng diperankan oleh boneka-boneka yang lucu sehingga topik yang terkesan berat ini bisa disampaikan dengan suasana yang ceria.

“Kakak-kakak dari FAKS sangat membantu dan dibutuhkan anak-anak sekolah kami untuk melindungi mereka dari kekerasan seksual yang mungkin dilakukan orang terdekat sekalipun,” kata Asep Saepul Rohman, Kepala SDN Wirana Pasir.

Dongeng yang dibawakan berisi pesan bahwa anak-anak harus berani bilang tidak, berani lari, dan berani lapor ketika diperlakukan tidak pantas (dilecehkan) oleh orang lain.

Adapun aksi bertajuk Roadshow Anak Berani ini direncanakan akan berjalan secara berkala di 29 Kecamatan di Kabupaten Serang oleh Forum Anak Kecamatan.

“Sebelum aksi dongeng, mereka bahkan menjawab boleh ketika kami tanya apakah orang yang dikenal boleh menyentuh bagian tubuh pribadi kalian? Mengkhawatirkan sekali,” tutur Gita, anggota FAKS.

Selain mendongeng, FAKS juga mengajak anak-anak bernyanyi dan menari lagu sentuhan boleh dan tidak boleh untuk mengedukasi anak tentang bagian tubuh mana yang boleh dan tidak boleh dilihat dan dipegang orang lain.

Gunung Es

Pemberitaan tentang kasus kekerasan seksual pada anak terus datang silih berganti. Fenomena ini bak gunung es yang muncul sedikit di permukaan, tapi punya ‘bongkahan besar di bawahnya.

Kabupaten Serang dengan 29 Kecamatan di dalamnya, punya catatan yang cukup mengkhawatirkan. Terkhusus pada kasus kekerasan seksual pada anak, angka kasusnya terus meningkat.

Pada tahun 2021 sebanyak 62 kasus dan 2022 sebanyak 69 kasus (Data dari DKBPPPA Kab. Serang). Paling tinggi dibanding jenis kekerasan pada anak lainnya.

“Kenaikan kasus ini sebenarnya dapat dilihat dari dua sisi. Negatif artinya kasus semakin banyak, positif karena kesadaran masyarakat untuk melapor sudah cukup tinggi,” jelas Nunung Effendi, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DKBPPPA Kab. Serang.

Terlepas dari angka kasus yang terus meningkat, tidak boleh lengah untuk melakukan upaya agar kasus bukan hanya berkurang, tapi jangan sampai terjadi. Karena kekerasan seksual memiliki dampak yang sangat buruk bagi fisik maupun psikis anak.

Upaya pencegahan bisa dilakukan dengan berbagai cara dan oleh berbagai pihak. Yang jelas, upaya pencegahan kekerasan seksual pada anak adalah aktivitas yang berkelanjutan dan tidak boleh berhenti. (Hana Maulida – Pelaksana Bid PPA DKBPPPA Kabupaten Serang)

Editor: Iman NR

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button