Edukasi

PPDB Online SLTA Dimulai Rabu, Pj Gubernur Banten Pastikan Sidak

Pendaftaran Penderimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online untuk tingkat SLTA akan dimulai, Rabu, tanggal 15 Juni 2022.

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar memastikan akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah sekolah untuk melihat dan memastikan pelaksanaan PPDB secara online pada hari pertama.

“Pendaftaran tanggal 15, tolong diinformasikan bersama apa yang dilihat nyata di lapangan untuk perbaikan-perbaikan dan saya akan keliling untuk menyaksikan di hari pertama PPDB, nanti kami akan cek kekurangan-kekurangannya,” kata Al Muktabar, Selasa (14/6/2022).

Menurutnya, sejauh ini pihaknya telah mempersiapkan untuk proses PPDB tahun 2022 tersebut.

“Secara infrastuktur digitalisais, simulasi woro-woronya, kemudian di lamannya sudah dibuat, pengumuman ada bebapa spanduk, famplet dan sebagainya. Semua sudah dilakukan,” ujarnya.

Al Muktabar mengimbau kepada masyarakat untuk menyalurkan minatnya ke sekolah yang difavorit atau dituju.

“Tentu kalau tahapan ada yang kurang kita perbaiki. Termasuk jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua dan prestasi akan kita schedule untuk bisa memberi seluas-luasnya kesempatan, tentu tidak semuanya bisa diterima,” katanya.

Al Muktabar membenarkan, pelaksanaan PPDB Online telah didistribusikan ke sekolah-sekolah, termasuk kebolehan sekolah menyewa server sediri.

Kebijakan ini untuk mengantisipasi persoalan server down ketika PPDB online dipusatkan di satu tempat, yaitu di Pemprov Banten. Persoalan itu selalu terulang setiap pelaksanaan PPDB online.

“Maka bila terjadi gangguan itu spesifik di sekolah itu saja tidak menggangu arena atau sekolah yang lain. Tapi kalau terpusat, misal masalahnya di Lebak bisa mengganggu semua,” ujarnya.

Untuk mengatasi sekolah yang berada di wilayah yang tidak terjangkau internat atau blankspot, maka akan ditarik ke sekolah terdekat yang memiliki akses internet.

“Jadi kalau ada sekolah yang blankspot maka akan ditarik ke sekolah lain yang terdekatnya,” ujarnya. (Reporter: Hendra Hermawan / Editor: Iman NR)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button