EkonomiHeadline

Dilarang Mudik, 861 Orang Bisa Nyebrang Dari Bakauheni Ke Merak

Di tengah larangan arus mudik saat pandemi covid-19, sebanyak 861 orang dari Sumatera berhasil sampai di Pulau Jawa. Ratusan orang itu menyebrang dari Pelabuhan Bakauheni di Lampung, dan berhasil mendarat di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten.

Ratusan orang itu kemudian dikumpulkan di lantai dua Terminal Terpadu Merak (TTM) yang berjarak sekitar 500 meter dari Pelabuhan Merak.

“Kebijakan pemerintah. Kita hanya mengawal saja,” kata Kapolres Cilegon, AKBP Yudhis Wibisana, melalui pesan singkatnya, Senin (19/05/2020).

Ratusan orang itu didata Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten di lantai dua TTM. Oleh BPTD dinaikkan ke dalam bus, untuk diantarkan ke daerah tujuan mereka.

“Di tampung, didata oleh BPTD Perhubungan dan dinaikkan ke bus gratis ya, telah disediakan sesuai jurusan nya masing-masing,” terangnya.

Pihak kepolisian tidak mengetahui secara pasti pekerjaan 861 orang asal Sumatera yang menyebrang melalui Pelabuhan Bakauheni dan bersandar di Pelabuhan Merak. Personel kepolisian hanya menjaga dan membantu petugas BPTD untuk mendata ratusan orang tersebut.

“Untuk pekerjaan di Sumatera, bagus nya tanya sama BPTD Lampung,” jelasnya. (Yandhi Deslatama)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button