Edukasi

Gegara RS Kartini Hilang Rp50 Ribu, Mahasiswi Poltekkes Banten Dinon-aktifkan

Pupus sudah harapan Isma Mustika HS, mahasiswi Poltekkes Banten untuk menjadi bidan tahun ini. Status mahasiswanya dinonaktifkan Poltekkes Banten karena RS Kartini Rangkasbitung, Kabupaten Lebak kehilangan uang Rp50 ribu. Padahal bulan Mei ini (2024), Isma harus menempuh Sidang Laporan Tugas Akhir (LTA).

“Secara lisan, saya diberitahu dinon-aktifkan dari mahasiswi Poltekkes Banten. Softcopy surat Poltekkes Banten ke RS Kartini, tempat saya Praktek Kerja (PK3) diberikan ke saya. Isinya pemberitahuan ke RS Kartini, saya sudah dinon-aktifkan, sehingga tidak dapat meneruskan PPKK,” kata Isma Mustika HS.

Sedangkan surat pemberitahuan penon-aktifannya dari Poltekkes Banten untuk Isma Mustika, tidak pernah diterima hingga sekarang. Namanya masih tercantum di daftar mahasiswi Poltekkes Banten. Bahkan terdaftar di tryout2. Tapi Isma tidak boleh mengikuti tryout2 tersebut.

“Saya juga diberitahu secara lisan, tidak bisa mengikuti Sidang LTA bulan Mein ini. Itu kan sama saja saya tidak bisa lulus tahun ini. Saya tidak bisa jadi bidan tahun ini,” ujar Isma Mustika.

Menurut Isma, penon-aktifan status mahasiswa dirinya merupakan rangkaian peristiwa yang berawal dari hilangnya uang Rp50 ribu di RS Kartini, Rangkasbitung, Lebak. Kehilangan ini dituduhkan ke Isma.

“Saya PK3 di RS Kartini, Lebak sejak Januari 2024. PKL istilah lainnya. Tanggal 17 Januari, saya jaga di ruang Emerald RS Kartini. Kami biasa menyebutnya ruang nifas. Tidak ada apa-apa. Saya pulang jam 16 (16.00 WIB),” cerita Isma Mustika.

Besoknya, Isma Mustika diminta datang pukul 07.00 WIB. Langsung ke lantai 3 RS Kartini. Di sana sudah menunggu 3 pegawai RS Kartini. Isma diberitahu bahwa kemarin di ruang Emerald telah terjadi kehilangan uang sebesar Rp50 ribu.

Dipaksa Ngaku

“Saya ditanya-tanya. Dari jam 7 sampai jam 12. Karena saya enggak ngambil, ya saya enggak ngaku. Terus saya disuruh nunggu. Giliran teman saya, Mina ditanya-tanya. Dari jam 12 sampai 15. Jam 15, saya disuruh ke lantai 3 lagi. Mina enggak tahu kemana. Mungkin pulang,” papar Isma Mustika.

Dari sekitar jam 15-16 itu, Isma merasa ditekan, diintimidasi, bahkan diancam secara verbal. Isma disuruh membuat surat pernyataan mengaku mengambil uang sebesar Rp50 ribu itu.

“Pusing, cape, kesal, marah, jengkel. Semuanya campur aduk. Saya enggak ngambil uang itu, tapi dipaksa-paksa suruh ngaku. Saya sendirian, pegawai RS Kartini bertiga. Enggak ada yang ngebelain. Ada dosen Poltekkes datang, malah ikut nakut-nakutin,” ungkap Isma Mustika.

Karena sudah lelah dan menganggap sepele uang Rp50 ribu mudah digantinya serta tidak mau melibatkan orang tua, Isma Mustika akhirnya membuat surat pernyataan mengakui mencuri uang Rp50 ribu di ruang Nifas, RS Kartini, Lebak.

“Saya pikir, sudah lah duit Rp50 ribu doang. Diganti saja. Toh Tuhan tahu saya mencuri atau tidak. Sudah capek. Hati sakit dituduh mencuri. Ya sudah, saya buat surat pernyataan mengakui mencuri uang Rp50 ribu. Saya yang nulis, tapi isinya didikte A dan Rt (inisial pegawai RS Kartini). Dan disaksikan M (pegawai RS Kartini). Sampai rumah, badan panas dingin menggigil. Langsung sakit,” ujar Isma Mustika.

Namun begitu, keesokan harinya (19/1), digrup whatsapp PPKK III Gelombang I ada pengumuman. Agar uang yang hilang di RS Kartini sebesar Rp265 ribu segera diganti sore harinya. Padahal kehilangan uang yang dituduhkan ke Isma Mustika hanya Rp50 ribu.

Isma Mustika langsung mendatangi RS Kartini Lebak. Menyerahkan uang pengganti ke pegawai RS Kartini berinisial M tanpa tanda terima.

Tak bisa PK3

“Saya baru sembuh dari panas dingin tanggal 25 Januari. Selama sakit, saya memberitahu RS Kartini, tidak bisa PK3. Tanggal 25, saya PK3 lagi, tapi tidak bisa. Harus ada surat rekomendasi dari Poltekkes Banten. Langsung saya menemui Kajur Kebidanan. Tidak ada. Ke Direktur Poltekkes, diarahkan ke pak Nurul Misbach besoknya. Pak Nurul menjanjikan tanggal 29 Januari berkunjung ke RS Kartini,” papar Isma Mustika.

Tanggal 29 Januari 2024, Isma Mustika datang ke RS Kartini bersama orang tuanya. Beberapa dosen Poltekkes Banten juga hadir. Di lantai 3 RS Kartini, kembali Isma diperiksa. Anehnya, orang tua Isma tidak boleh mendampingi. Lagi-lagi Isma seorang diri menghadapi tekanan.

“Rekaman CCTV diperlihatkan. Enggak ada saya ngambil uang. Di rekaman itu saya cuma terlihat cuma mondar-mandir. Mereka bilang, itu ciri orang mau ngambil uang. Saya enggak ngambil uang. Makanya enggak ada di rekaman CCTV saya ngambil uang,” ungkap Isma.

Isma pikir, klarifikasi itu telah membereskan persoalan RS Kartini kehilangan uang Rp50 ribu. Dan dapat melanjutkan PK3-nya. Ternyata malah Isma diberi sofcopy surat pemberitahuan dari Poltekkes Banten ke RS Kartini. Isinya tentang penon-aktifan Isma Mustika HS sebagai mahasiswa Poltekkes Banten.

“Ibu saya bolak-balik ke RS Kartini dan Poltekkes Banten. Ke RS Kartini minta rekaman CCTV, minimal dapat melihat rekaman itu. Ditolak RS Kartini. Ke Poltekkes Banten minta penjelasan resmi secara tertulis soal status mahasiswa saya. Tidak direspon. Di sistem Poltekkes, saya masih tercatat mahasiswa aktif,” kata Isma.

Bahkan di bulan Maret 2024, Isma Mustika masuk didaftar peserta Tryout2 Poltekkes Banten. Isma Mustika hadir, tapi diusir. Tidak boleh ikut tryout2.

“Kemarin (Senin, 22/1), saya masih terdaftar sebagai peserta Sidang LTA di bulan Mei ini. Saya bingung. Mau hadir, takut diusir lagi. Malunya luar biasa. Sakitnya di sini (sambil menunjukan hatinya). Tidak hadir, hilang kesempatan jadi bidan tahun ini,” ungkap Isma.

Kasubag Kemahasiswaan Poltekkes Banten Nurul Misbach dihubungi via Whatsapp. Pesan berlambang centang dua, tanda diterima. Tapi tidak ada respon.

Kepala Jurusan Kebidanan Poltekkes Banten Yayah Rokayah dihubungi via Whatsapp. Responnya hanya menanyakan nama pengirim pesan. (Ucu)

Editor Ucu Nur Arif Jauhar

Ucu Nur Arif Jauhar

SELENGKAPNYA
Back to top button