HeadlinePemerintahan

KH Matin: Selama Jadi Pj Gubernur Banten Selalu Timbul Polemik

Ketua Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Serang, KH Matin Syarkowi menilai selama enam bulan Al Muktabar memangku Penjabat (Pj) Gubernur Banten justru menimbulkan sejumlah polemik.

“Contohnya kasus calon pengawas (Cawas) dan calon kepala sekolah (Cakep) yang selama 4 tahun tak kunjung dilantik. Sedangkan hasil pembangunan juga belum terlhat, apa yang dibangun, belum lagi polemik lainnya tak kunjung diselesaikan,” kata KH Matin Syarkowi, Ketua PCNU Kota Serang, Senin (28/11/2022).

KH Matin Syarkowi menuding polemik itu terjadi akibat Al Muktabar dinilai kurang komunikatif. Artinya, Sebagai Pj dinilai kurang mampu menyampaikan pesan dengan baik untuk memberikan penjelasan atau menyampaikan kebijakan apapun yang diambilnya.

“Ini juga bisa disebabkan orang ini cenderung mengedepankan egonya sendiri. Menganggap semua oarang atau bawahannya tidak becus berkerja dan cenderung korup,” kata KH Matin Syarkowi.

Ketua PCNU Kota Serang juga menilai, Pj Gubernur Banten tidak bisa menempatkan mana persoala birokrasi dan mana persoalan hukum.

“Konsep yang dikemukakannya bagus, tetapi itu semua tidak bisa dilaksanakan kalau tidak disertai komunikasi dan kepercayaan yang terbangun bersama,” katanya.

Sebelumnya, Syaiful Hidayat, Ketua Komisi Advokasi dan Hukum Dewan Pendidikan Banten menyatakan akan mengirimkan somasi kepada Pj Gubernur Banten, Al Muktabar soal selama 4 tahun terkatung-katungnya nasib 178 calon pengawas (Cawas) dan 124 calon Kepsek atau kepala sekolah (Baca: Pj Gubernur Banten Akan Disomasi Soal Nasib Cawas dan Kepsek).

Demikian dikemukakan Syaiful Hidayat, Ketua Komisi Advokasi dan Hukum Dewan Pendidikan dalam perbincangan di Chanel Youtube BantenPodcast yang dikutip MediaBanten.Com, Selasa (8/11/2022).

Pengiriman surat klarifikasi yang akan dilanjutkan dengan somasi itu ditargetkan rampung diselesaikan pada November dan Desember 2022. “Kalau bikin surat dan pengirimannya, ya paling 7 hari kerja,” katanya.

“Sebenarnya, Dewan Pendidikan Banten sudah berkirim surat ke Pj Gubernur Banten soal tersebut, tetapi tidak ada respon. Karena itu, saya akan mengirimkan somasi dengan posisi sebagai kuasa hukum dari calon pengawas dan calon Kepsek,” katanya. (*)

(Editor: Iman NR)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button