Pemerintahan

Zaki: Pembentukan Kota Tangerang Tengah Bukan Barang Haram

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, pembentukan daerah otonom baru (DOB) bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bukan barang haram saat menanggapi wacana pembentukan DOB dengan nama Kota Tangerang Tengah.

Alasannya, Kabupaten Tangerang sebagai daerah induk sudah melahirkan dua DOB, yaitu Kota Tangerang pada tahun 1992 dan Kota Tangerang Selatan tahun 2012.

Pernyataan Ahmed Zaki Iskandar, Bupati Tangerang dikemukakan dalam menjawab wartawan di Pendopo Bupati Lama, Jalan Ki Samaun No.1, Kota Tangerang, belum lama ini.

Saat itu, Zaki didampingi Ujang Sudiartono (Kepala Bappeda) dan Nono Sudarno (Kepala Diskoninfo) serta pejabat lainnya.

Zaki menjelaskan, DOB Tangerang Tengah bertujuan untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat dan memberikan keseimbangan pembangunan di daerah. Hal itu sebagaimana yang telah dilakukannya dalam memekarkan Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Pertumbuhan di wilayah tersebut sangat pesat, ditambah dengan kemajuan teknologi yang sangat mempengaruhi wilayah tersebut. Karena itu, daerah itu harus dibentuk daerah otonomi baru untuk melayani masyarakat.

“Pertumbuhan yang sangat tinggi di wilayah Kabupaten Tangerang ini menjadi tantangan tersendiri untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kilahnya.

Zaki berusaha menepis adanya kabar bahwa inisiasi pembentukan Kota Tangerang Tengah ini merupakan usulan dari pihak lain. Seiring bergulirnya rencana itu, Pemkab Tangerang baru memberikan sinyal hijau atau memulai langkah.

“Jangan salah nih dan keduanya diinisiasi oleh Pemkab Tangerang, termasuk Tangerang Tengah. Inisiatifnya dari pemerintah daerah terlebih dahulu. Yang sudah melihat, kemudian merancang bagian. Kemudian ditawarkan kepada masyarakat,”ujar Zaki yang juga Ketua DPD Golkar DKI Jakarta itu.

“Ini yang terjadi berita sekarang ini seolah-olah masyarakat yang pengen, kemudian diberikan lampu hijau oleh pemerintah daerah. Ya udah nggak apa apalah kalo emang maunya begitu,” katanya.

Dia memastikan, Kota Tangerang Tengah ini sudah ada bibitnya untuk dilakukan kajian di tahun 2020. Namun kajian itu baru terealisasi pada tahun anggaran 2023.

Lanjut kandidat bakal calon Gubernur DKI Jakarta dari Partai Golkar itu, saat ini tahapan pengajuan Kota Tangerang tengah sudah selesai di tahap pertama. Yaitu, inisiatif Pemkab Tangerang selaku Pengusul dan akan berlanjut ke tahap dua, kajian kelayakan dan persyaratan administrasi hingga tahap-tahap selanjutnya.

Kajian itu antara lain untuk melihat potensi sosial, ekonomi, politik dan sebagainya. Dan, kajian awal sudah dilakukan Pemkab Tangerang.

“Calon DOB itu nanti diuji kelayakan dan persyaratan administratif yang dilakukan secara menyeluruh,” katanya.

7 Kecamatan

Dia tidak menepis soal Kecamatan Legok, Cisauk, Kelapa Dua, Pagedangan dan Curug yang dirumorkan sebagai bagian dari Kota Tangerang Tengah. Namun dia hanya mengatakan, Kota Tangerang Tengah terdiri 5-7 kecamatan.

Menurut Zaki, Tangerang Tengah lebih condong berbentuk Kota. Sebab bentuk asli wilayah itu sudah perkotaan, kendati masih memungkinkan bakal menjadi kabupaten. Tentunya jika masih berbentuk kabupaten, status pemerintah desa yang masih berada di wilayah itu masih dapat berjalan sebagaimana adanya saat sekarang ini.

“Artinya harus ada perubahan peningkatan status desa menjadi kota di seluruh wilayah kecamatan yang ada dan termasuk wilayah daerah pengembangan perangkat. Tahapannya masih panjang, masih lama, ya. Tapi kalau lama atau cepatnya itu nanti tergantung dari hasil uji kelayakan,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekelompok masyarakat kini tengah menggagas untuk mendirikan Kota Tangerang Tengah (KTT), sekaligus memisahkan diri dari induknya Kabupaten Tangerang (Baca: Ini Alasan Deklarasi Pembentukan Kota Tangerang Tengah).

Wilayah yang diminta dipisahkan berjumlah 5 kecamatan yang terdiri dari Kelapa Dua, Pagedangan, Curug, Cisauk dan Legok.

Gagasan itu dikemukakan dalam deklarasi dari Badan Persiapan Pembetukan (BPP) KTT di Taman Makam Pahlawan (TMP) Raden Aria Wangsakara, Lengkok Kiai, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Minggu (21/11/2021).

Sekelompok masyarakat ini terdiri dari tokoh masyarakat, akademisi, politisi dan para aktivis lainnya. (Iqbal Kurnia)

Editor Iman NR

Iqbal Kurnia

SELENGKAPNYA
Back to top button