Ekonomi

DPRD Kabupaten Tangerang Setuju Aset Daerah Dijual dan Dihibahkan

DPRD Kabupaten Tangerang menyetujui pemindahtanganan aset daerah. Hal tersebut sesuai hasil paripurna DPRD Kabupaten Tangerang tentang penetapan keputusan DPRD terhadap rencana pemindahtanganan barang milik daerah Kabupaten Tangerang.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, DPRD Kabupaten Tangerang sudah setuju proses pelepasan beberapa aset milik Pemkab Tangerang, baik itu penjualan dan hibah.

Untuk tanah hibah diserahkan ke BPN Kabupaten Tangerang, Kementrian Agama (Kemenag), Polres Metro Tangerang dan TNI Angatan Laut (AL).

“Kemudian terkait penjualan tanah di Desa Muara dari 8,5 hekatre yang dijual hanya 5.160 meter persegi. Dan itu hanya untuk jalan,” kata Zaki, Selasa (17/11/2020).

Baca:

Lanjut Zaki, rencana pembangunan sekolah di Kecamatan Kosambi yang kemudian terkena pembangunan jalan tol. Sebelumnya lahan itu tidak terkena rencana jalan tol.

“Terpaksa lahan yang akan dibangun sekolah itu terpaksa dijual, sekarang mendapatkan tambahan, bukan hanya dibeli tanahnya tetapi bangunannya dibangunkan diatas bangunan yang baru,” tuturnya.

Zaki mengklaim proses rencana pemindahtanganan barang milik daerah melalui penjualan dan hibah telah dilakukan sesuai dan mekanisme dengan melakukan pengajuan dan persetujuan pemindahtanganan atas barang milik daerah

Pada kesempatan itu, Zaki juga mengucapkan terima kasih kepada anggota dan pimpinan DPRD yang telah memproses melalui pansus dan badan musyawarah di DPRD atas rencana untuk melakukan mekanisme pemindahtanganan aset daerah melalui penjualan dan hibah.

“Terimakasih kepada DPRD Kabupaten Tangerang telah menyetujui permohonan pemerintah dalam pemindahantanganan aset pemda ke PT Serpong Cipta Kreasi, PT Kukuh Mandiri Lestari, dan PT Sarindo Matratama dengan mekanismi jual, serta pemindahtanganan melalui hibah kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, Kepolisian Tangerang Kota dan pangkalan TNI AL Banten,” tukasnya.

Sementara itu Ahmad Supriyadi selaku perwakilan Fraksi Partai PDIP mengatakan bahwa seluruh proses dan tahapan dalam pemindahtanganan aset tersebut telah ditempuh sesuai dengan prosedur dan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya semua pansus (Panitia Khusus) telah menyetujui bersama para fraksi tentang pemindahtanganan aset tersebut Semoga dengan pemindahtanganan aset tersebut bisa membawa manfaat yang lebih tinggi untuk masyarakat Kabupaten Tangerang.

“Kami seluruh fraksi dan pansus telah menyetujui rencana pemindahtanganan aset tersebut, dan agar segera ditindak lanjuti,” Ungkap politisi Partai PDIP. (Rivai Ikhfa)

Iman NR

Back to top button