Hukum

Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tetap Komitmen Pemberantasan Korupsi

Gubernur Banten, Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy tetap berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi sesuai dengan kesepakatan yang telah ditandatangani pada 12 April 2016. Kesepakatan itu disaksikan Ketua DPRD, Kapolda dan Kejati.

Penegasan ulang atas komitmen pemberantasan korupsi itu dikemukakan Wahidin Halim, Gubernur Banten dalam rapat evaluasi pelaksanaan rencana aksi pemberantasan korupsi yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Gedung DPRD Kota Cilegon, Rabu (18/10/2017). Acara ini dihadiri Saut Situmorang dan Plt Walikota Cilegon, Edi Ariadi sebagai tuan rumah perhelatan tersebut.

Gubernur Banten, Wahidin Halim mengungkapkan pihaknya sangat mengapresiasi langkah-langkah KPK di Provinsi Banten. “Saya sudah komit untuk minta KPK terus hadir dalam rangka pembinaan dan pencegahan korupsi di Banten, maka dengan itu saya minta KPK dampingi terus biar kita aman,” pungkasnya.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan, pemberantasan korupsi tidak boleh sepotong-potong. “Kami hadir di sini (Banten) sejak beberapa tahun lalu, hari ini kami datang lagi untuk melakukan evaluasi, kemudian bikin rencana aksi lagi. Mungkin memang ada beberapa hambatan baik dari perundang-undangan, lembaganya atau pun dari tata kelolanya, makanya KPK datang untuk membantu. KPK sangat memperhatikan Banten karena dunia luar juga melihat, makanya kita datang membantu Pak Gubernur dan Wakil Gubernur,” ujar Saut Situmorang.

Plt Walikota Cilegon, Edi Ariadi sebagai tuan rumah menyampaikan apresiasi yang tinggi atas evaluasi rencana aksi pemberantasan korupsi tersebut. “Kami berkomitmen untuk mematuhi rencana aksi tersebut, dan siap melakukan pencegahan korupsi,” kata Edi Ariadi

Kegiatan yang dihadiri 8 kepala daerah termasuk Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy itu, menurut Edi adalah hal yang sangat positif dan diharapkan akan berjalan diwaktu-waktu yang akan datang.

“Dengan kehadirin seluruh kepala daerah dan berkomitmen bersama menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih, mudah-mudahan upaya pencegahan korupsi di Banten akan berjalan sesuai yang diharapkan,” kata dia.

Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah itu dihadiri seluruh Kepala Daerah di Provinsi Banten, Unsur DPRD Provinsi Banten, unsur DPRD Kota Cilegon, unsur Forkopimda Provinsi Banten, unsur Forkopimda Kota Cilegon, Pejabat pemerintah se-Provinsi Banten, dan pejabat Esselon II, III dan IV di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon. (IN Rosyadi)

Iman NR

Back to top button