Korban Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah Jadi 44 Orang
Korban meninggal peristiwa kebakaran di Lapas Klas I Tangerang bertambah tiga orang. Total saat ini yang menjadi korban meninggal berjumlah 44 orang narapidana.
Penyebab meninggalnya para korban akibat luka bakar yang mencapai 90 persen sehingga mengakibatkan kerusakan organ tubuh. Demikian dikatakan Santika Budi Andiyani, Dokter Jaga ICU RSUD Kabupaten Tangerang, Kamis (9/9/2021).
“Kami sudah melakukan pertolongan semaksimal mungkin dengan memberikan ventilator dan tindakan penunjang lainnya. Korban meninggal karena ada akibat luka bakar itu sendiri ada penunjang ganguan organ yang lain, gangguan multi organ seperti ginjal, liver,” katanya.
Ia mengungkapkan, para korban saat diterima RSUD berada dalam kondisi sadar namun syok berat. Kemudian, tindakan pertama dilakukan tatanan syok dehidrasi cairan kemudian kita berikan obat penopang jantung seperti vitamin.
“Awal pertama masuk semua pasien itu sadar cuman sesak berat karena mengalami trauma instalasi . Akhirnya kami pasang fentilasi instalatir kemudian kami tidurin secara total sampai akhirnya syok, obat obatan sudah maksimal semua tapi respon dari pasiennya minim sekali,”katanya.
“Kalau itu kondisinya stabil rencana kita akan operasi hari ini cuman ketiga pasien itu belum sempat kami lakukan operasi,”imbuhnya.
Kabar meninggalnya korban ini dibenarkan oleh Kabag Humas dan Publikasi Ditjen PAS Rika Aprianti. Tiga orang korban kebakaran narapidana meninggal di RSUD ketika menjalani perawatan.
Untuk nama-nama korban yang meninggal dalam perawatan, Hadiyanto bin ramli yang beralamat di Jalan lontar IV no 44 rt 13/04 kel. tugu utara kec koja jakarta utara, kemudian Adam maulana bin yusuf hendra Kp. Cipeusing Rt 03/05 kel cimerang kec. Purbaya kab. Sukabumi Jakarta Barat dan
Timothy Jaya Bin Siswanto beralamat di Lippo Karawaci Jl. Sabang No. 39 Taman Imam Bonjol Tangerang.
Sebelumnya, puluhan jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang yang berada di RSUD Kabupaten Tangerang bertahap dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta. Pemindahan tersebut bertujuan untuk memudahkan keluarga korban dalam proses identifikasi (Baca: Jenazah Kebakaran Lapas Tangerang Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati).
Kasubdit Dokpol Bidokkes Polda Metro Jaya, Kompol Asep Yunardi mengatakan, pihaknya melalui Tim DVI (Disaster Victim Identification) menjelaskan pemeriksaan awal untuk jenazah sudah dilakukan di RSUD Kabupaten Tangerang. Namun untuk pemeriksaan lanjutan akan dilakukan di RS Polri gunakan memeriksa lebih detil.
“Kami bawa ke RS Kramat Jati untuk proses identifikasi selanjutnya karena sebagian besar korban mengalami luka bakar berat jadi memerlukan proses yang lebih detail lagi di fas faskoterm,” jelasnya di lokasi, Rabu (8/9/2021).
Ia melanjutkan, untuk pemeriksaan awal sudah ada 10 jenazah. Namun, untuk identitas korban belum dapat diketahui lantaran korban dalam kondisi hangus. “Belum, semuanya masih misterik semua belum ada namanya untuk pemeriksaan identifikasi nanti di RS polri,” imbuhnya.
Asep menegaskan, bahwa 41 jenazah itu harus dibawa ke RS Polri karena memang membutuhkan pemeriksaan detil, selainitu juga demi kepentingan hukum.
Dikatakan Asep, untuk keluarga korban yang ingin mengetahui jenazah keluarganya bisa mendatangi Lapas. Disitu telah berdiri posko pemeriksaan untuk pihak keluarga korban yang dipusatkan disitu.
(Reporter: Eky Fajrin / Editor: IN Rosyadi)