Korupsi

Mantan Menteri Pertanian Kembali Diperiksa Bareskrim Soal Pemerasan FB

Kuasa hukum mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Djamaludin Koedoeboen mengungkapkan bahwa kliennya kembali diperiksa di Bareskrim Polri, Jumat siang (12/1/2024). “Betul, betul. Jam 14.00,” katanya saat dikonfirmasi di Jakarta.

Djamaludin menjelaskan agenda pemeriksaan kali ini, yakni dilakukan konfrontir dengan beberapa saksi. “Itu masih konfrontir lagi dengan beberapa saksi,” katanya.

Namun Djamaludin mengaku tak mengetahui siapa saja yang bakal dikonfrontir bersama Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait pemeriksaan tersebut. Termasuk kemungkinan konfrontir dengan Firli Bahuri.

“Kalau itu kita enggak di-‘update’ soal itu yang jelas kalau kemarin itu kan ada beberapa dirjen, kemudian mantan sekjen, kemudian direktur,” katanya.

“Lalu ada staf lagi, ada staf beliau. Ada sekitar 6-7 orang kemarin. Apakah sama Pak FB atau siapa, kita belum tahu,” katanya.

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menjalani pemeriksaan konfrontasi selama 12 jam terkait kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/1/2024).

Syahrul tiba di Bareskrim sekitar pukul 10.30 WIB dengan mengenakan baju tahanan KPK. Dia baru selesai menjalani pemeriksaan di Lantai VI Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri pukul 22.58 WIB.

Kepada wartawan, SYL menyampaikan bahwa keterangan yang diberikannya pada pemeriksaan tersebut sama seperti keterangan yang sudah pernah pernah disampaikan dalam pemeriksaan sebelumnya.

“Terima kasih kalian sudah menunggu sampai malam. Apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini untuk kesekian kalinya,” kata SYL.

SYL diperiksa bersama dengan tujuh saksi lainnya, dua saksi yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta (MH) dan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) juga diperiksa di Bareskrim Polri.

Penasihat hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen tak mau menyebutkan materi pemeriksaan terhadap kliennya karena merupakan kewenangan dari penyidik.

“Tapi yang jelas, setiap pertanyaan konfrontasi yang tadi terjadi di antara Pak SYL dan berbagai pihak tadi, semua telah dijawab,” katanya.

Menurut dia, sudah ada sinkronisasi dari berbagai pernyataan maupun juga jawaban dari BAP masing-masing. (Ilham Kausar – LKBN Antara)

Editor Iman NR


Iman NR

Back to top button