Korupsi

KPK Periksa Rektor Untirta Soal Suap Mahasiswa Baru Unila

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan Fatah Sulaiman, Rektor Universitas Ageng Tirtayasa (Untirta) terkait kasus suap penerimaan mahasiswa Universitas Lampung (Unila) dengan terdakwa, di antaranya Karomani, Rektor Unila.

Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK melalui pesan WA membenarkan menjadwalkan pemanggilan 7 saksi, di antaranya Fatah Sulaiman (Rektor) Untirta di Polresta Bandarlampung, Jumat (30/9/2022).

Namun dalam pesan itu tidak dijelaskan kaitan antara Rektor Untirta dengan kasus suap penerimaan mahasiswa baru secara mandiri di Unila yang melibatkan Karomani.

Secara lengkap, jadwal pemanggilan KPK pada 30 September 2022 adalah Fatah Sulaiman (Rektor Untirta), Hero Satrian Arief (Kabiro Akademik Unila), Nandi Haerudin (Wakil Ketua Penerimaan Mahasiswa Baru Unila).

Kemudian, Arief Sugiono (Wakil Dekan Bagian Umum dan Keuangan Fisip Unila), Hery Dian Septama (Sekretaris Penerimaan Mahasiswa Baru Unila 2022), Karyono (Koordinator Selretariatan Penerimaan Mahasiswa Baru Unila 2022) dan Destian (honorer Unila).

Hingga Jumat sore, Rektor Untirta, Fatah Sulaiman belum bisa dikonfirmasi soal pemeriksaan KPK yang dijadwalkan di Mapolresta Bandarlampung.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan KRM atau Prof Dr Karomani, Rektor Universitas Lampung (Unila) sebagai tersangka suap penerimaan mahasisa baru (PMB) jalur mandiri (Baca: Rektor Unila Ditetapkan Tersangka Suap PMB Mandiri Rp5 Miliar).

Selai Rektor Unila, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainya, HY atau Heriyadi (Wakil Rektor 1 Bidang Akademik), Muhammad Basri atau MB (Ketua Senat) dan AD atau Andi Desfiandi (orangtua calon mahasiswa).

KPK menahan keempat tersangka selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan dan mencegah penghilangan barang bukti.

“KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dan mengumumkan 4 tersangka,” kata Kombes Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK dalam jumpa pers di Kantor KPK, Jakatra, Minggu (21/8/2022).

Wakil Ketua KPK, Nurul Guntur menyebutkan, Karomani menerima uang Rp5 miliar dari suap PMB jalur mandiri.

Karomani diduga aktif langsung dalam menentukan kelulusan peserta Simanila atau seleksi mandiri masuk Universitas Lampung. (Editor: Iman NR)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button