Masa Belajar Di Rumah Di Kota Serang Diperpanjang Hingga 20 Mei
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Nursalim mengatakan bahwa pihaknya memperpanjang masa belajar di rumah sampai dengan 20 Mei 2020. Hal itu diberlakukan lantaran mempertimbangkan keselamatan siswa terhidar dari penyebaran Covid-19 di Kota Serang.
Lanjutnya, untuk memperpanjang massa belajar di rumah, pihaknya telah membuat surat edaran. Surat itu dibuat berdasarkan hasil rapat koordinasi pada hari ini.
“kesepakatan kita memperpanjang masa belajar di rumah samapai dengan tanggal 20 Mei 2020 ini, bukan latah tetapi berdasarkan pertimbangan-pertimbangan keselamatan siswa dan efektivitas belajar,” kata Nursalim saat dihubungi via telpon oleh awak media, Jumat (27/3/2020).
Hal ini kata dia, dipacu berdasarkan surat edaran Kemendikbud nomor 4 tahun 2020 tentang pembatalan ujian sekolah dan ulangan kenaikan kelas. Karena sistem wilayahnya berdasarkan nilai rapot dari sejak kelas satu sampai kelas enam untuk SD, dan SMP sejak kelas tujuh sampai dengan kelas dua belas.
Dia menjelaskan, sebelumnya massa berlaku belajar habisnya sampe tanggal 31 Maret 2020. Tetapi karena ditakutkan siswa sudah persiapan untuk sekolah. Maka pihaknya mengumumkan perpanjangan massa belajar di rumah sebelum sampai pada ketentuan sebelumnya.
“Kemarin kita sudah melakukan penyemprotan di Sekolah-sekolah. Hal itu dilakukan agar nanti pada saat kita ada keperluan keperluan lain. Sekolah sudah betul-betul steril,” katanya. (Sofi Mahalali)
- Danmenkav 2 Mar Hadiri Pengenalan Taruna AAL Angkatan 73 - 03/12/2024
- DLH Jakarta Lakukan Uji Emisi Kendaraan Bermotor - 03/12/2024
- Rumah Warga Lebak Terendam Banjir Capai 1.202 Unit - 03/12/2024