Hukum

Mengaku Nyamar Praktik Prostitusi, 2 Satpol PP Kota Tangerang Diperiksa

Dua anggota Satpol PP Kota Tangerang yang terjaring razia prostitusi di kos-kosan di Kecamatan Periuk dikatakan sebagai petugas yang tengah menyamar untuk membongkar praktik prostitusi online tersebut. Penyamran untuk memastikan razia itu bisa berjalan sesuai target.

Demikian dikemukakan Agus Hendra, Kepala Dinas Satpol PP Kota Tangerang dan Buceu Gartina, Kabag Protkol dan Komunikasi Pimpinan Kota Tangerang, Kamis (28/10/2021). “Kami memastikan keduanya tidak melakukan praktik prostitusi di kos-kosan tersebut,” kata Agus Hendra.

Baru-baru ini, publik dihebohkan dihebohkan dengan terjaringnya dua anggota SatpolPP Kota Tangerang dilokasi yang dijadikan prostitusi. Razia yang digelar oleh SatpolPP Kota Tangerang pada Jumat (22/10/2021) lalu menyasar kosan-kosan di wilayah Kecamatan Periuk dan berhasil menciduk 12 orang.

Agus Hendra menjelaskan bahwa kedua anggotanya sedang dalam tugas penyamaran untuk memastikan modus prostitusi yang dilakukan secara online oleh para PSK. Pihaknya pun melakukan razia itu berdasarkan laporan warga yang sudah diresahkan praktek prostitusi yang dekat dengan pemukiman warga.

Hal senada juga diutarakan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Tangerang Buceu Gartina. “Anggotanya (SatpolPP Kota Tangerang) lagi nyamar itu,”kata Buceu saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.

Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah pun ikut berkomentar akan hal ini, kedua orang SatpolPP itu sudah diperiksa oleh Dinas Inspektorat Kota Tangerang.

“Lagi saya suruh periksa ke inspektorat. Maknya saya tidak mau subjektif saya suruh inspektorat periksa,” ujar Walikota, Kamis (28/10/2021).

Ia pun mengaku akan menunggu hasil pemeriksaan sehingga dapat melihat secara utuh kasus tersebut. Sehingga jika ditemukan pelanggaran maka akan sesuai dengan sanksinya.

“Kalau terbukti ya bisa sanksi ada sanksinya semua kesalah kan ada ketentuanya jadi kita berpedoman pada itu,”imbuhnya. (Reporter: Eky Fajrin / Editor: Iman NR)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button