Mimpi Banten Mengembangkan Perkebunan Kopi Berbasis Badan Usaha
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mencanangkan pengembangan perkebunan kopi berbasis badan usaha (corporation). Dengan basis ini, kebutuhan petani akan dipenuhi dari hulu hingga hilir.
Demikian dikemukakan Agus M Tauchid, Kepala Dinas Pertanian Banten dalam sebuah talk show Banten Punya Kopi di Pendopo Kabupaten Serang, Rabu (24/4/2019).
Pengembangan perkebunan kopi berbasis badan usaha itu bukan tanpa alasan. Selain untuk mengembangkan perkebunan kopi, diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan baru dan dapat menumbuhkan minat generasi muda dalam dunia pertanian.
Baca: Banten Terima Penghargaan K3 Dari Kementrian Tenaga Kerja RI
Saat ini generasi muda dinilai kurang berminat berkerja di bidang pertanian. Terbukti, generasi muda yang berusia 15-24 tahun di Banten hanya 0,1 persen yang berkerja di sektor pertanian.
“Itu mimpi yang indah, dan insya Allah akan kita adakan evaluasi di lapangan. Agar janga sampai dalam program ini, kami ingin membangun dari hulu ternyata ada konflik lahan,” katanya.
Sementara itu, Anton Apriyantono, mantan Menteri Pertanian mengatakan, kegiatan Banten Punya Kopi ini merupakan langkah yang bagus untuk memperkenalkan kopi dari Banten. Selain itu, dengan hadirnya beberapa pegiat Kopi di Banten. Pihaknya telah bersepakat untuk mengembangkan dan memajukan dunia kopi di Banten.
Anton menilai, lahan untuk pengembangan kopi di Banten cukup tersedia. Dia menilai, persoalannya justru terletak pada tingkat petani dan proses pembinaan yang tidak jelas arahnya. “Potensi di Banten sangat besar, hanya tinggal kita memikirkan bagaimana kita mengembangkan potensi tersebut,” katanya. (Sofi Mahalali)