Banten Terima Penghargaan K3 Dari Kementrian Tenaga Kerja RI
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerima penghargaan Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Kementerian Ketenagakerjaan RI. Penghargaan diberikan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri kepada Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy pada Malam Anugerah K3 Tahun 2019 di ruang Birawa Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019).
Pada malam penganugrahan tersebut, Wagub mendapat penghargaan bersama 17 provinsi lainnya yang masuk dalam kategori pembina terbaik dan berkomitmen membina perusahaan untuk terus menjaga Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Anugerah K3 dari Kementerian Ketenagakerjaan kepada Pemprov Banten sudah diterima berturut-turut sejak tahun 2011 hingga tahun 2019 ini. Penghargaan tersebut diterima karena semakin banyaknya perusahaan di Provinsi Banten yang mampu menerapkan budaya K3 di lingkungan kerjanya.
Wagub mengungkapkan, penghargaan tersebut diberikan untuk dapat memotivasi kepala daerah yang telah berhasil membina K3 sehingga perusahaan di wilayahnya berhasil menerapkan program K3. Wagub juga menjelaskan bahwa tujuan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan kebutuhan mendasar guna melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja dalam menjalankan pekerjaannya, melalui upaya-upaya pengendalian semua bentuk potensi bahaya yang ada di lingkungan tempat kerjanya.
Baca: Jangan Sampai Ketinggalan Promo dan Kompetisi Menarik di Pesta Demokrasi 2019 Bersama Shopee!
“Ketika semua potensi bahaya telah dikendalikan dan memenuhi batas standar aman, maka akan memberikan kontribusi terciptanya kondisi lingkungan kerja yang aman, sehat, dan proses produksi menjadi lancar, yang pada akhirnya akan dapat menekan risiko kerugian dan berdampak terhadap peningkatan produktivitas,” ujar Wagub.
Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen akan terus mendorong perusahaan-perusahaan untuk menerapkan K3 dan menjadikan K3 sebagai budaya untuk dapat meningkatkan produktifitas perusahaan.
“Kami juga berharap perusahaan secara bersungguh-sungguh memperhatikan K3, sehingga mampu meningkatkan aspek perlindungan pekerja, mutu kerja dan produktifitas,” lanjutnya.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri dalam sambutannya mengungkapkan bahwa tidak sedikit perusahaan yang beranggapan bahwa K3 merupakan beban bagi perusahaan. Padahal anggapan tersebut tidaklah benar, lantaran jika perusahaan menerapkan K3 maka dapat menekan resiko kerugian di perusahaan.
“Jika K3 diterapkan dengan baik, ini akan menjadi investasi, investasi yang baik kedepannya bagi perusahaan,” ujar Menaker.
Menaker juga mengucapkan terimaksih kepada seluruh Kepala Daerah yang mendapatkan penghargaan pada malam tersebut, karena telah berkomitmen membina perusahaan-perusahaan diwilayahnya untuk dapat menerapkan program K3.
“Kepala daerah telah berkomitmen membina, berinovasi agar perusahaan-perusahaan dapat menerapkan K3. Kemudian saya berharap perusahaan-perusahaan yang berhasil meraih penghargaan K3 dapat dijadikan contoh dan role model bagi perusahaan lainnya,”pungkasnya.
Provinsi Banten mendapatkan penghargaan Pembina K3 terbaik se-Indonesia pada tahun 2019 ini bersama 17 Provinsi lain, diantaranya adalah DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Sumatera Utara, Riau, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimatan Tengah, Aceh, Bali, Lampung, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tenggara. (Siaran Pers Diskominfo Banten)
- Diapresiasi, Program PTSP Goes To Mall di Jakarta - 07/10/2024
- Pengrajin Atap Kiray di Lebak Kesulitan Bahan Baku - 07/10/2024
- Pembudidaya Jamur Tiram di Lebak Kewalahan Penuhi Pasar - 07/10/2024