Hukum

Mobil Ford Terbakar di Tol Tangerang – Merak, Penumpang Selamat

Sebuah mobil Nopol B-1875-KYZ terbakar di Jalan Tol Tangerang – Merak Km72, Sabtu (22/1/2022), pukul 18.10 WIB. Belum diketahui persis penyebab kebakaran itu terjadi.

Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Budi Mulyanto mengatakan, minibus Ford Titanium itu dikendarai oleh Novita.

“Sesuai keterangan dari supir yang mengemudi mobil tersebut bahwa kendaraannya datang dari arah Jakarta menuju Serang Barat,” katanya.

Setiba di TKP, sambungnya, kendaraan berjalan dilajur 2 kemudian muncul asap dari kap mesin setelah itu pengemudi memberhentikan kendaraan di bahu jalan.

Pengemudi dan penumpang keluar dengan selamat dan mobil terbakar,” ujar Budi Mulyanto.

Budi Mulyanto menambahkan, api berhasil dipadamkan tim Damkar bersama petugas tol dan kendaraan tersebut sudah dievakuasi untuk penyelidikan selanjutnya.

“Akibat kejadian tersebut terjadi kemacetan akan tetapi hal tersebut dapat diurai setelah api berhasil dipadamkan,” ujar Budi Mulyanto.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mengecek keadaan kendaraannya sebelum digunakan dan disiplin mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara terutama di ruas jalan tol.

“Selanjutnya diharapkan dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Jaga keselamatan karena keluarga menanti di rumah,” kata Shinto.

Persitwa mobil terbakar di Jalan Tol Tangerang – Merak bukanlah yang pertama terjadi. Menurut catatan, truk pengangkut kertas telur hangus terbakar di KM 59 sekitar pukul 19.00 wib. Dugaan sementara dikarenakan konsleting listrik dari mobil tersebut. Meski hangus terbakar, beruntung tidak menelan korban luka maupun jiwa (Baca: Truk Kertas Telur Hangus Terbakar Di Tol Tangerang – Merak).

“Diduga konsleting listrik. Sopir mengetahui adanya asap dari atas kendaraan,” kata Kepala Induk PJR Korlantas Polri tol Tangerang-Merak (Tamer), AKP Denny Catur Wardhana, melalui pesan singkatnya, Kamis (27/05/2021).

Truk kertas telur yang terbakar itu dikendarai oleh AM (29), warga Kota Gajah, Lampung Tengah dan menyebabkan kemacetan. Polisi kemudian memanggil pemadam kebakaran (Damkar) untuk memadamkan kobaran api.

“Ada satu unit mobil damkar yang dikerahkan, untuk memadamkan truk yang terbakar,” terangnya.

Arus lalu lintas ditutup sekitar 15 menit untuk memadamkan kobaran api, sekaligus menghindari api menyulut kendaraan yang melintas.

Kini, arus lalu lintas sudah kembali normal. Truk itu kemudian dibawa ke kantor Ka.Induk Ciujung Korlantas Polri tol Tamer. (Reporter: Hendra Hermawan / Editor: Iman NR)

Iman NR

Back to top button