Mobil Grand Max Terbalik di Tol Tangerang – Merak Akibat Pecah Ban
Kendaraan Daihatsu Grand Max B 9986 UCV yang dikemudikan Suma Guntari, 42, jungkir balik di jalan tol Tangerang – Merak KM 59.8, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Minggu (30/5/2021).
Kendaraan Grand Max milik perusahaan ekspedisi 15 Hours Delivery yang dikemudikan warga Sumur Pancing, Kariwaci, Tangerang Selatan ini sebelumnya mengalami pecah ban. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tunggal ini namun pengemudi dilarikan ke rumah sakit setempat karena menderita luka-luka.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten, Kombes Pol Rudi Purnomo melalui Kasubdit Gakkum AKBP Hamdani mengatakan sebelum mengalami musibah meluncur dari Merak mengarah ke Tangerang dengan kecepatan tinggi pada lajur 2 (lajur cepat).
Setiba di lokasi kejadian, mobil yang dikemudikan Suma Guntari mengalami pecah ban kiri. Karena kendaraan melaju kencang, pengemudi hilang kontrol mengakibatkan mobil menabrak kabel pengaman yang ada pada sisi median jalan.
“Karena kecepatan tinggi, pengemudi hilang kendali dan menerobos masuk jalur berlawanan dan terbalik setelah mobil menabrak kawat pengaman. Beruntung dari arah Jakarta tidak ada kendaraan sehingga tidak terjadi kecelakaan yang lebih fatal,” ungkap Hamdani didampingi Kompol Dodid Prastowo.
Personil PJR Induk Ciujung bersama patroli PT Marga Mandalasakti langsung mengevakuasi pengemudi yang terluka ke rumah sakit terdekat. Sedangkan kendaraan yang terbalik dievakuasi ke gerbang Ciujung.
Sementara Dodid Prastowo mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol agar memeriksa kondisi kendaraan sebelum digunakan. Kondisi kendaraan yang baik, sangat penting agar terhindari peristiwa yang tidak diinginkan di jalan bebas hambatan.
“Selain kendaraan, kondisi fisik juga harus diperhatikan karena bisa mengakibatkan kecelakaan. Jika lelah istirahatlah di tempat yang sudah disiapkan dan jangan dipaksakan mengemudi,” tandasnya. (yono)
Kami mengharap DONASI ANDA agar tetap menghadirkan artikel berkuakitas. Silakan klik tombol di bawah ini.