MUI Kab Serang Apresiasi Jajaran Polres Serang Jaga Harkamtibmas
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Serang, KH Ahmad Khudori Yusuf memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Serang yang telah berhasil menjaga harkamtibmas.
Dengan mengedepankan objektivitas, Ahmad Khudori menilai bahwa jajaran Polres Serang Kabupaten di bawah kepemimpinan AKBP Condro Sasongko patut diberikan apresiasi karena telah berhasil menjalankan tugas, terutama pada momentum Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg), dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 serta perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Kinerja Polres Serang Kabupaten patut diberikan apresiasi. Suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi serta perayaan Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Serang tak lepas dari kinerja Polres Serang di bawah kepemimpinan AKBP Condro Sasongko,” kata KH Ahmad Khudori, Kamis (2/1/2025).
Dalam konteks pemberantasan kejahatan, melalui program Ngariung Iman Ngariung Aman, Polres Serang Kabupaten juga menunjukkan hasil yang signifikan. Ancaman bahaya judi online, narkoba, miras serta tawuran yang kerap menjadi momok bagi generasi muda berhasil ditekan.
Langkah-langkah strategis dalam pemberantasan judi online, peredaran narkoba, miras serta menekan kriminalitas merupakan capaian yang patut diapresiasi oleh seluruh elemen masyarakat.
“Keberhasilan dalam menjaga harkamtibmas serta menekan angka kriminalitas dan lakalantas tentunya tidak terlepas dari peran Kapolres AKBP Condro Sasongko yang kerap menyampaikan pesan kamtibmas melalui program Ngariung Iman Ngariung Aman,” tandasnya.
Di tahun 2025, KH Ahmad Khudori mendorong untuk terus berbenah dan meningkatkan kinerja yang telah dicapai. Polri diharapkan semakin adaptif, transformatif, humanis, dan profesional dalam menghadapi tantangan di masa depan.
“Kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum adalah kunci keberhasilan dalam menciptakan rasa aman. Oleh karena itu, langkah-langkah perbaikan harus terus diupayakan secara konsisten.
Sebelumnya, Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengatakan berdasarkan catatan Satreskrim jumlah kejahatan sepanjang tahun 2024 tercatat sebanyak 963 kasus atau turun sebesar 36 persen dari tahun 2023 sebanyak 1.510 kasus (Baca: Selama 2024, Jumlah Kejahatan di Serang Turun Jadi 963 Kasus).
“Dari catatan akhir tahun, jumlah kejahatan sepanjang 2024 turun sebesar 36 persen dibanding tahun 2023 dari 1.510 menjadi 963 kasus dengan jumlah penyelesaian, sebanyak 830 kasus. Sementara tahun 2023, dari 1.510 kasus kejahatan, 921berhasil diselesaikan,” terang Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Senin (30/12/2024).
Dari jumlah kejahatan tersebut, ada satu kasus yang cukup fenomenal yang berhasil diungkap langsung AKBP Condro Sasongko yaitu repack beras tidak layak konsumsi yang telah dibleaching kemudian diberi pengharum dan dioplos dengan beras premium Bulog di Desa Mandaya, Kecamatan Carenang. (Yono)