Hukum

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Belakang Truk di Cikande

Andi Susanto (35) pengendara motor Yamaha Mio F 4037 VI tewas setelah terlibat kecelakaan lalulintas (lakalantas) menabrak truk, Minggu (9/4/2023) sekitar pukul 00.30 WIB.

Korban warga Kampung Pasir Muncang, Desa Sukasirna, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi ini tewas di lokasi dengan kondisi luka berat pada bagian kepala.

Kasatlantas Polres Serang, AKP Tiwi Afrina melalui Kanit Gakkum Ipda Sandhi Pribadi menjelaskan peristiwa lakalantas ini terjadi di Jalan Raya Cikande – Pamarayan, Kampung Bahbul, Desa Situ Terate, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

“Sebelum mengalami musibah, korban yang mengendarai Yamaha Mio Soul berjalan dari arah Pamarayan menuju Cikande,” ungkap Kanit Gakkum.

Entah apa penyebabnya, setiba di tempat kejadian motor yang dikendarai karyawan swasta ini menabrak bagian belakang kendaraan truk yang tidak diketahui identitasnya.

“Akibat kejadian tersebut pengendara motor terjatuh dan meninggal dunia di tempat dengan kondisi luka berat pada bagian kepala. Sementara kendaraan truk yang tidak diketahui identitasnya melarikan diri,” ucap Sandhi.

Personel Unit Gakkum yang tiba di lokasi kemudian mengevakuasi jasad korban ke RSUD dr Drajat Prawira Serang. Sedangkan motor yang mengalami kerusakan diamankan di Mako Polres Serang.

“Sejauh personel Unit Gakkum masih mencari identitas dari kendaraan truk. Saya mengimbau kepada pengemudi truk segera datang atau melapor ke Polsek terdekat langsung ke Satlantas Polres Serang,” tandasnya. (Yono)

Editor Iman NR

Yono

SELENGKAPNYA
Back to top button