Ekonomi

Sistem Satu Arah di Kota Serang Belum Dapat Izin Dari Kemenhub

Penerapan sistem satu arah (SSA) di Kota Serang yang menjadi salah satu solusi mengurai kemacetan ternyata belum bisa diterapkan. Pasalnya, program SSA itu belum mendapatkan izin dari Kementrian Perhubungan (Kemenhub).

Demikian dikemukakan Indra Kurniawan, Kasi Manajemen Rekayasa LLAJ Dishub Kota Serang, Senin (8/7/2019).

Indra mengatakan, program SSA tersebut sudah termaktub dalam rencana induk program transfortasi di Kota Serang. Sebelum dilakukan uji coba, pihaknya telah melakukan kajian. Setelah didapatlan hasil kajian uji coba, pihaknya kemudian mengirimkan surat kepada masing-masing pihak yang memiliki kewenangan jalan yang dilalui program SSA.

“Ini tentunya solusi dari kita dengan permasalahan volume kendaraan yang selalu bertambah, tetapi jalan seperti itu, itu saja. Di kota Serang tidak ada jalan alternatif lain, dalam rancangan induk transportasi sudah ada,” jelasnya.

Rapat di Kemnhub

Indra mengatakan, pada Rabu (10/7/2019) mendatang, Dishub Kota Serang, Dishub Provinsi Banten, Walikota Serang dan Kapolres Serang Kota, akan melakukan rapat di Kementrian Perhubungan untuk membahas usulan persetujuan rencana rekomendasi pelaksanaan SSA di Kota Serang.

Baca:

“Makanya hari Rabu kita diundang untuk membahas itu oleh pusat dan nanti dari konsultan akan ekpose hasil kajiannya. Karena memang, ada jalan nasional yang menjadi kewenangan pusat,” katanya

“Dishub Provinsi bukan keberatan, tetapi di jalan Ahmad Yani ada median jalan yang dipotong yakni sekitar 150 m. Ini kan baru dibangun Oleh PU, masa langsung dibongkar,” kata Tri.

Ia menambahkan. “Saat ini Dinas PU masih mengkaji median tersebut untuk dibongkar. Kalau kita dari Dishub kan paling cuman memasang rambu-rambu saja,” jelasnya.

Tri menuturkan, program SSA ini untuk rekomendasinya belum diberikan kepada Pemerintah Kota Serang, lantaran masih menunggu keputusan dari Gubernur Banten. “Kita akan back up untuk teknis, kita sering komunikasi mengenai teknis. Tetapi keputusan kan ada di Pak Gubernur,” ujarnya. (Sofi Mahalali)

SELENGKAPNYA
Back to top button