News Normal, Dindikbud Cilegon Siapkan Home Schooling Dan Daring
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon menyiapkan skema new normaldalam memasuki tahun ajaran baru 2020-2021. Rencananya tahun ajaran baru itu dimulai 13 Juli 2020. Skema itu antara lain home schooling, daring dan luring.
Salah satu skema new normal itu adalah wajib untuk menerapkan protokol kesehatan dan menyiapkan sekolah di rumah (home shooling). “Belum ada peta khusus, namun sudah mempersiapkan diri, seperti face shield, sekolah sudah mulai belanja perlengkapan itu,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon, Ismatullah, Senin (22/6/2020).
Dikatakan, nanti dalam pelaksanaan new normal, ada tiga panduan dalam menjalankan proses kegiatan belajar mengajar (KBM). Ketiganya adalah daring, daring luring dan luring. Jika daring murni, berarti KBM dilakukan secara online, daring luring bisa setengah online dan setengah manual.
“Kalau yang luring itu murni tatap muka untuk kawasan yang tidak terakses internet atau wifi,” kata Ismatullah.
Baca:
- Kecewa PPDB Banten, Tagar #TerserahAja Warnai Group WA Help Desk
- Ssst … Kisruh Administrasi Dindikbud Itu Bermuara di SK Gubernur Banten
- Orantua Siswa Protes ke Dindikbud Banten, Sistem Zonasi Tidak Adil
Selain itu, terkait sistem online yang saat ini mendominasi, sekolah juga sedang menyusun rencana menerapkan sistem home schooling. Tanggal 13 Juli 2020, Kota Cilegon akan menggunakan pola daring dengan gabungan home schooling.
“Home schooling atau tata pola pembelajaran kurikulum non formal, yakni dalam seminggu wali kelas mengajar di kelas, dan akan ada waktunya home visit, dimana guru yang menghampiri murid ke rumahnya,”ujarnya.
Adapun dalam pelaksanaan, home schooling untuk jenjang TK/Paud, untuk jenjang SD menerapkan gabungan daring dan home schooling, sedangkan SMP akan menerapkan full online. (yusvin)