Ekonomi

Pandeglang Bidik Pasar Modern Untuk Penjualan Produk UMKM

Pemkab Pandeglang tengah membidik pasar modern sebagai salah satu sentra penjualan produk daerah. Targetnya, untuk memudahkan penjualan hasil produksi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pandeglang, Pery Hasanudin mengatakan, selama ini banyak produk lokal hasil UMKM kesulitan memasarkan hasil produksinya. Oleh karena itu, pihaknya akan segera melibatkan pasar modern sebagai salah satu sentra penjualan produk lokal.

“Target kami ke depannya agar produk unggulan di Pandeglang tidak hanya tercatat sebagai produk lokal, tetapi juga dapat dipasarkan di toko modern atau waralaba,” katanya, kemarin.

Pery mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan membahas hal tersebut bersama dengan DPRD Pandeglang, terlebih saat ini eksekutif dan legislatif sedang membahas Peraturan Daerah (Perda) tentang Waralaba.

“Kebetulan saat ini kami akan membahas terkait Perda Waralaba dengan DPRD. Nannti bisa dibuat ketentuannya agar produk unggulan bisa masuk di waralaba,” katanya.

Peey meyakini, rencana tersebut bisa memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat karena bisa lebih memudahkan penjualan hasil produksi UMKM. Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan para pengusaha lokal terutama mengenai kemasan produk agar bisa memiliki nilai ekonomis.

“Banyak manfaatnya untuk kita. Tetapi yang pasti dan harus diperhatikan adalah kemasannya, harus bagus sehingga layak jual dan dijamin keamanan nya seperti ada izin usahanya,” katanya.

Pery mengatakan, rencana tersebut merupakan salah satu terobosan yang di lakukan Pemkab Pandeglang dalam upaya memulihkan dan meningkatkan perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid 19.

“Pemasaran inilah yang menjadi salah satu tugas kita sebagai pemerintah untuk melayani masyarakat, diantaranya berkolaborasi dengan toko moderen atau waralaba,” katanya.

Plaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan, pihaknya mendorong agar dalam perda tersebut semua waralaba mewajibkan agar menyediakan tempat khusus untuk produk unggulan UMKM.

“Jika sudah diikat dalam sebuah aturan scara otomatis harus ditaati oleh setiap waralaba. Itu juga memberikan kesempatan kepada masyarakat agar lebih mudah memasarkan hasil produksi masyarakat, karena selama ini masih banyak warga yang kesulitan memasarkan hasil produksi mereka,” katanya. (Reporter: Adib Fahri / Editor: IN Rosydadi)

Iman NR

Back to top button