Paska Pandemi, Jadi Titik Balik Indonesia Perkuat Kesehatan
Pandemi Covid – 19 menjadi titik balik Indonesia dalam memperkuat kapasitas kesehatan nasional. Utamanya untuk mengembangkan rencana aksi nasional ketahanan kesehatan.
Demikian dikemukakan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha dalam pertemuan International Health Regulation (IHR) Join External Evaluation (JEE) digelar di Jakarta, Senin (17/10) lalu.
Kunta mengatakan, JEE memberikan arti penting dalam menganalisis dan mempersempit kesenjangan dalam pencegahan, deteksi, dan respon yang cepat terhadap ancaman kesehatan masyarakat.
Kunta pun menambahkan pandemi COVID – 19 menunjukkan bahwa banyak kesenjangan yang perlu diatasi.
Hal tersebut baik di level global, regional, dan nasional. Dan Indonesia pun sudah membuktikan diri mampu berkontribusi dalam mengatasi kesenjangan global.
Sedangkan di tingkat global dan regional, Indonesia telah meningkatkan arsitektur kesehatan, memperkenalkan skema fasilitasi untuk bantu mobilitas keadaan darurat kesehatan masyarakat.
Sementara untuk tingkat nasional dan daerah, kata Kunta, Indonesia mampu meningkatkan kapasitas untuk menyediakan akses, layanan, dan keterjangkauan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi seluruh warga negara Indonesia.
Dikatakan Kunta, termasuk melalui reformasi sektor kesehatan seperti penerapan transformasi kesehatan dan Undang – Undang Kesehatan.
“Kemenkes memiliki enam pilar transformasi kesehatan dan saat ini memiliki Undang-Undang baru yang kami harap dapat meningkatkan sektor kesehatan,” ungkap Sekjen Kunta, dilansir dari Sehat Negeriku, Senin (23/10).
Pada kesempatan itu juga, Ketua Tim JEE, Karen Sliter menjelaskan JEE dibuka dengan tujuan keamanan dan kesehatan.
“JEE mempunyai komitmen yakni datang sebagai rekan dan memantau assessment yang sudah dilakukan dengan melibatkan 19 diskusi multisektoral serta 3-5 prioritas tindakan area teknis,” kata Karen
Editor : Abdul Hadi