Pembunuhan Anak Usia 9 Tahun di BBS Cilegon, Karena Terlilit Utang Aset Kripto Rp 5 Miliar
Polisi mengungkap kasus pembunuhan Muhammad Axle Herman Milier (9), anak politisi PKS bernama Maman Suherman di Perumahan BBS 3, Kota Cilegon yang ternyata berlatarbelakang pencurian untuk melunasi utang akibat kerugian perdagangan aset kripto.
Pelaku disebut dengan inisial AH (31) berasal dari Palembang yang berkerja di sebuah perusahaan swasta dan mengontrak rumah di Kota Cilegon.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan dalam gelar konferensi pers di Mapolres Cilegon, Senin (5/1/2025) mengatakan, motif ekonomi menjadi temuan utama dalam kasus pembunuhan anak di BBS 3 Cilegon.
Korbannya adalah, Muhamad Axle Harman Miller (9), merupakan anak dari Maman Suherman, politisi PKS di Kota Cilegon, yang tewas di dalam rumahnya di BBS 3 pada Selasa (16/12/2025) lalu.
Dalam melakukan aksi di rumah Maman Suherman di BBS 3 Cilegon, pelaku AH masuk ke rumah dengan cara memanjat pagar dan mencongkel jendela menggunakan kunci yang sudah dimodifikasi.
Namun saat pelaku sudah berada di dalam rumah, aksinya diketahui oleh korban Muhamad Axle Harman Miller (9), sehingga rencana pencurian berubah menjadi tindak kekerasan fatal, yakni pelaku membekap dan menusuk korban menggunakan pisau yang telah dibawanya.
Dari barang bukti ponsel pelaku, beberapa jam sebelum kejadian, pelaku sempat mengirim pesan kepada istrinya yang berisi niat melakukan perbuatan tersebut, namun ditolak oleh istrinya. Meski demikian, pelaku tetap beraksi dan bertindak seorang diri.
Dalam setiap melakukan aksi kriminal, pelaku menggunakan helm, masker, sepatu, dan sarung tangan guna menghilangkan jejak. Aksi ini menguatkan dugaan, bahwa pelaku merupakan spesialis pembobol rumah mewah.
Aset Kripto
“Pelaku melakukan perbuatannya dengan tujuan mendapatkan uang untuk melunasi utang, karena mengalami kerugian besar dalam perdagangan aset kripto,” kata Dian Setyawan di Kota Cilegon.
Dian juga menyampaikan, bahwa pengungkapan kasus ini melibatkan Ditreskrimum Polda Banten, Satreskrim Polres Cilegon, Tim Inafis Bareskrim Polri, Mabes Polri, serta Kedokteran Forensik RSUD Kota Cilegon.
Lanjut Dian, motif ekonomi di balik pembunuhan anak politisi PKS di Perumahan BBS 3, Kota Cilegon. Pelaku AH, awalnya memiliki modal Rp400 juta yang digunakan bersama istrinya untuk bermain crypto.
Pelaku AH, adalah seorang pegawai aktif pada salah satu perusahaan besar di Kota Cilegon. Identitas pelaku, berasal dari Palembang, Sumatera Selatan, dan mengontrak rumah di wilayah Citangkil Cilegon.
“Dari modal Rp400 juta, tersangka sempat meraih keuntungan hingga Rp4 miliar. Namun, karena belum merasa puas, tersangka kembali menginvestasikan keuntungan tersebut hingga mengalami kerugian besar,” ujar Dian, didampingi Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga.
Selanjutnya, untuk menutupi kerugian, AH meminjam uang dari berbagai sumber, antara lain Bank Mandiri Rp700 juta, koperasi tempat bekerja Rp70 juta, pinjaman online Rp50 juta melalui aplikasi Pintu.id.
Tujuan AH melkukan pinjaman, adalah untuk kembali bermain crypto, namun hasilnya kembali merugikan tersangka. Akhirnya, karena tekanan ekonomi pelaku melakukan tindakan kriminal.
“Ini kasus kejahatan serius, terlebih korbannya adalah anak-anak. Kami pastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Dian
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan negegaskan, atas perbuatannya, penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 jo Pasal 339 KUHP, Pasal 458 ayat (1) dan ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2023, serta Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (Penulis : Daeng Yusvin)









