Ekonomi

Pemkot Serang Baru Memetakan Efisiensi Anggaran

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mulai melakukan pemetaan alokasi anggaran dinas untuk memastikan pelaksanaan kebijakan sesuai arahan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran.

Pj Sekda Kota Serang, Imam Rana Hardiana di Serang, Selasa (18/2/2025) mengatakan, dengan adanya instruksi tersebut maka pihaknya melakukan pemetaan ulang terkait program prioritas ke depannya.

“Terkait perjalanan dinas serta kegiatan pendukung lainnya ini kalau memang bisa dibatasi maka akan dialihkan ke program lain yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan kembali mengevaluasi pos-pos anggaran yang dapat diminimalkan. Dan usai pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih, TAPD akan melakukan revisi terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025.

“Untuk rombakan itu pasti ada pergeseran di anggaran itu sendiri, jika sudah ada surat dari Mendagri maka kita langsung jalan karena sosialisasi ini baru dilakukan kemarin,” katanya.

Ia mengatakan pemetaan anggaran akan dilakukan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dilakukan penyesuaian atas alokasi anggaran tersebut.

“Untuk yang tidak kena efisiensi itu seperti belanja pegawai, belanja listrik itu tidak kena dan memang ada beberapa item yang dilihat dari keefektivitasannya,” katanya.

Sebelumnya, Pj Walikota Serang, Nanang Saefudin, mengatakan Pemkot Serang harus melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp5 miliar di tahun 2025.

“Sebagai informasi, kita harus ada efisiensi sekitar Rp5 miliar. Efisiensi anggaran tersebut selanjutnya akan dilakukan pembahasan dengan internal TAPD agar bisa dilihat anggaran mana saja yang dilakukan efisiensi,” katanya.

Efisiensi anggaran tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah Menurut Provinsi/Kabupaten /Kota Tahun Anggaran 2025 sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025. (Desi Purnama Sari – LKBN Antara)

Iman NR

Back to top button