Pemkot Serang Uji Potensi Retribusi Untuk Penerapan E-Parkir
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tengah menguji coba E-Parkir, yaitu pembayaran retribusi parkir melalui e-money, Flazz, Qris dan sejenisnya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), termasuk meminimalisir kebocoran retribusi tersebut.
“Bapenda dan Dishub Kota Serang sekarang tengah melakukan uji potensi di beberapa lokasi parkir yang akan dijadikan tempat parkir khusus atau kawasan parkir,” kata W Hari Pamungkas, Kepala Bapenda Kota Serang yang dihubungi MediaBanten.Com, Jumat (3/5/2024).
Kata Hari, dalam kawasan parkir itu gate pembayaran retribusinya terdadapat beberapa pilihan untuk memudahkan pengendara, di antarnya e-money, Flaza, Qris dan lainnya.
Kepala Bapenda Kota Serang mengatakan, pihaknya menggelar uji potensi retribusi parkir di Pasar Lama. “Hari ini uji potensi di Alun-alun Barat dan rencananya minggu depan di sekitar Royal dan Pasar Rau,” kata Hari.
Hari Pamungkas belum bisa mengemukakan angka potensi retribusi parkir yang bisa digali Pemkot Serang. “Kan baru dicek potensinya, baru di Pasar Lama, belum kelihatan,” kilahnya.
Sedangkan retribusi parkir di Kawasan Banten Lama sudah diuji coba pembayaran menggunakan mekanisme e-Parkir, tapi belum pada tahap uji potensi retribusi di daerah tersebut.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang, M Iqbal mengatakan, sistem parkir elektronik akan diterapkan mulai tahun 2024 dan dimulai dari Termiinal Sukadiri, Kawasan Banten Lama. Penerapan E-Parkir juga untuk meminimalisir kebocoran.
“Kami juga akan melakukan kajian untuk parkir tepi jalan umum (TJU) yang titiknya terbilang cukup banyak, dengan total jukir sekitar 400 orang,” kata M Iqbal seperti dilansir Antara.
Ia juga berharap di pergeseran ini mendapatkan dukungan anggaran untuk gate, sehingga tidak lagi menggunakan tenaga masyarakat sekitar.
“Bahkan sudah lama juga kita berharap dari BI itu semua pelayanan kita non tunai, menggunakan digitalisasi. Mudah-mudahan tahun ini kita bisa laksanakan termasuk juga di tepi jalan,” katanya.
Ia mengatakan untuk tahun ini akan menargetkan di angka Rp1 miliar atau 83 persen, harus lebih baik dari tahun sebelumnya.
“Kami berharap tahun ini memang kita lebih bagus karena apalagi sudah menggunakan e-parking itu akan lebih bagus,” katanya.
Menurut catatan, Pemkot Serang, pada 2018, menargetkan retribusi TJU sebesar Rp 1.331.271.800 yang terealisasi Rp 410.445.000. Pada 2019 dari target Rp 1.331.271.800 realisasinya Rp 529.030.000.
Pada 2020, karena dua tahun realisasi rendah, Pemkot menurunkan target menjadi Rp 500 juta dan terealisasi mencapai Rp 559.998.000. Pada 2021, Pemkot Serang kembali menaikkan target retribusi parkir sebesar Rp 1.294.650.000 tapi realisasi Rp 897.957.000.
Realisasi retribusi parkir tahun 2021 sebagaimana tertuang dalam LHP BPK pada keuangan Pemkot Serang Nomor 22A/LHP/XVIII.SGR/05/2022 tanggal 24 Mei 2022, termasuk data per tahun berdasarkan audit BPK. (Rosyadi)
Editor Iman NR