Hukum

Pencurian Kambing 9 Ekor di Carenang, Pelaku Masih diburu

Nasib sial dialami Fatoni (38 tahun) warga Kampung Bojong Gadung, Desa Ragas Masigit, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang lantaran 9 ekor kambing harapan keluarganya raib digondol kawanan maling dalam kasus pencurian kambing.

Diperoleh keterangan, peristiwa pencurian hewan ternak milik warga petani ini terjadi pada Selasa (12/12/2023) dan diketahui korban sekitar pukul 05.00 WIB.

Seperti sudah menjadi kebiasaan, sekitar pukul 02.00, korban memeriksa kambing miliknya dalam kandang yang berada di belakang rumah. Setelah diketahui seluruh kambing milik ada dalam kandang, korban masuk rumah untuk beristirahat dan tertidur pulas.

Sekitar pukul 05.00, korban bangun dari tidurnya dan berniat untuk beribadah shalat subuh. Usai melaksanakan shalat, korban kembali memeriksa kambing namun ternyata kandang dalam keadaan kosong.

Lantaran 9 ekor kambing nya tidak ada dalam kandang, korban pun berusaha untuk mencari. Harapannya 9 ekor kambing miliknya sudah keluar kandang untuk mencari makan. Namun setelah dicari, ke 9 ekor kambing itu tidak juga ditemukan.

Korban menanyakan kepada tetangga, namun tidak satupun warga yang melihatnya. Yakin jika kambing miliknya hilang dicuri, korban akhirnya mengadu ke Ketua RT setempat dan selanjutnya dilaporkan ke Mapolsek Carenang.

Kapolsek Carenang, Iptu Saeful Sani saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa pencurian kambing milik Fatoni tersebut. Kapolsek menjelaskan bahwa personil Unit Reskrim sudah mendatangi lokasi pencurian untuk olah TKP.

“Pelaku pencurian masih dalam penyelidikan dan mudah-mudahan bisa tertangkap secepatnya. Untuk barang bukti yang diamankan dari lokasi hanya tali kain,” jelasnya.

Menurut catatan, sebelumnya tertangkap tangan pencuri kambing, Sop alias Bandit, 28, dan AS, 18, babak belur setelah dijadikan pelampiasan kemarahan warga. Kedua tersangka berikut barang bukti kambing digelandang ke Mapolsek Tanara (Baca: Gagal Kabur, Dua Pencuri Kambing Dihajar Warga di Tanara).

Kapolsek Tanara AKP Mulyanto mengatakan peristiwa pencurian hewan ternak ini terjadi Kampung Sukamaju, Desa/Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang pada Jumat (6/8/2021) sekira pukul 14:00 WIB.

“Awalnya dua pelaku warga Desa Lontar, Kecamatan, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang ini melintas di lokasi menggunakan kendaraan Yamaha N-Max A 2687 ET,” terang AKP Mulyanto, Minggu (8/8/2021). (Yono)

Editor Iman NR

Yono

Back to top button