Pendapatan Kabupaten Tangerang 2024 Diproyeksikan Rp6,96 T
Pendapatan Kabupaten Tangerang tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp6,96 triliun yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp3,59 triliun dan transfer pemerintah pusat dan daerah Rp3,37 triliun.
Demikian dikemukakan Ahmad Zaki Iskandar, Bupati Tangerang saat menyampaikan pengantar kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA dan PPAS) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Jumat (14/7/2023).
Katanya, jumlah pendapatan Kabupaten Tangerang tersebut direncanakan untuk membiayai belanja daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah seperti belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Zaki mengatakan, tahun 2024 merupakan penjabaran Rancana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Tangerang tahun 2024-2026, dengan merumuskan capaian target kinerja dan sasaran yang mengutamakan prioritas pembangunan daerah.
Tema RKPD 2024 adalah Pemantapan SDM yang Berdaya Saing dalam rangka Meningkatkan Perekonomian Masyarat.
“Fokus pembangunan diarahkan kepada sumber daya manusia pascapandemi, perekonomian masyarakat, infrastruktur wilayah dan lingkungan serta tata kelola pemerintahan,” jelas Zaki, dikutip dari web Pemkab Tangerang.
Zaki menandaskan dalam mewujudkan instrumen pembangunan daerah yang telah disusun dalam RPD 2024 – 2026, pengelolaan keuangan harus tetap menjadi perhatian utama dalam pencapaian target pendapatan, pengelolaan alokasi belanja, dan pembiayaan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan rasional.
“Nanti akan segera dibahas oleh jajaran DPRD dan bisa segera diselesaikan dengan waktu secepatnya karena kita juga nanti akan segera mempersiapkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 setelah KUA PPAS ini,” katanya.
Katanya, program prioritas di tahun anggaran 2024 masih berfokus pada peningkatan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur dan juga peningkatan perekonomian paska pandemi covid-19.
“Tentu saja Kabupaten Tangerang juga sebagai daerah urban harus bisa merespon kebutuhan masyarakat baik itu kebutuhan dasar infrastruktur maupun kebutuhan lapangan pekerjaan,” tuturnya.
Menurutnnya, peningkatan sumber daya manusia itu bukan hanya untuk peningkatan kualitas semata, tetapi juga untuk membuat masyarakat bisa mengkreasi ataupun menjadi produktif, baik melalui wirausaha maupun sebagai pekerja. (Iqbal Kurnia)
Editor Iman NR