Ekonomi

Dikhawatirkan, 6.203 Hektar Padi Rusak Akibat Musim Kekeringan

Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Banten mengkhawatirkan terjadi kerusakan tanaman padi akibat musim kekeringan tahun 2019 seluas 6.203 hektar. Dari luas itu, tanaman padi yang berstatus waspda seluas 4.114 hektar.

Kepala Dinastanak Banten, M Agus Tauchid mengemukakan, kekhawatiran itu berdasarkan perkiraan cuaca dari Stasiun Klimatologi Tangerang Selatan tentang curah hujan dan sifat hujan hingga tanggal 25 Juni 2019. Perkiraan itu akan terjadi curah hujan sangat rendah berkisar 20 mm/10 hari.

“Selain itu juga akan terjadi hari tanpa hujan (HTH) secara berturutan pada beberapa wilayah yang berdampak pada potensi kekeringan,” kata M Agus Tauchid, Kadistanak Banten, Selasa (2/7/2019).

Agus mengatakan, umumnya prospek akumulasi curah hujan 10 harian ke depan, berada pada kategori Rendah atau kurang dari 50 mm dalam 10 hari. Namun beberapa daerah masih berpeluang mendapatkan curah hujan kategori memengah dan tinggi. Curah hujan kriteria Menengah (50-150 mm dalam 10 hari) . Curah hujan itu diprakirakan terjadi di Pandeglang bagian utara, sebagian kota Serang dan sebagian kabupaten Serang.

Hingga September 2019

Sedangkan prakiraan curah hujan terjadi sebagian Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kabupaten Tangerang. “Kondisi ini diperkirakan akan berlangsung setidaknya hingga Juli sampai dengan September,” ujar Kadistanak Banten.

Baca:

Kadistanak Banten mengatakan, Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Holtikultura (BPTPH) Banten mengantisipasi musim kemarau dengan cara memberikan pemahaman pada masyarakat dan mitigasi bencana kekeringan tentang penggunaan dan pemanfaat air saat fase vegetative.

Selain itu, Distanak Banten juga memerikan pinjam pakai pompanisasi pada luas pertanaman 700 hektar yang terdiri dari Kecamatan Sumur 20 hektar, Sobang 50 hektar, Pagelaran 50 hektar, Maligpig 200 hektar, Sepata 40 hektar, Cisauk 50 hektar, Jayati 30 hektar, Jawila 50 hektar, Binuang 150 hektar dan Pontang 50 hektar.

Dalam gerakan peningkatan kewaspadaan musim kemarau mapun pompanisasi, Distanak Banten berkoordinasi dengan BPBD Provinsi dan KaabupatenKota, BPTP Litbang Provinsi Banten, Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian Provinsi Banten, Bidang PSP Dinas Pertanian Provinsi Banten, Dinas Kabupaten dan Kota, Penyuluh, UPTD, Camat, Mantri Tani, TNI. Baik dalam peningkatan kewaspadaan maupun dalam gerakan pompanisasi.

Kendala

Agus Tauchin membenarkan, antisipasi kemungkinan bencana kekeringan pada tanaman padi itu menghadapi kendala antara lain rasio jumlah alat (pompanisasi) dan pegawai lapangan pertanian belum sebanding dengan luas lahan yang harus diamankan. “Jumlah kecamatan ada 155 kecamatan. Sedangkan pegawai lapangan hanya 101 orang yang terdiri dari 33 aparatur sipil negara (ASN dan 68 non ASN,” katanya.

Kurangya sarana mobilitas untuk monitoring, pengiriman atau pendistribusian alat pompanisasi ke lokasi lahan tanaman padi. Selain itu, sumber air juga terbatas karena lahan tanaman padi yang diamankan merupakan lahan yang bersumber air dari hujan atau tadah hujan.

“Terbatasnya biaya operasional untuk menjangkau seluruh lokasi posko yakni Belanja/Biaya Operasional Posko dan Belanja/Biaya Perjalanan Dinas dalam rangka pelaksanaan monitoring,” kata Agus Tauchid. (IN Rosyadi)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button