Hukum

Penerapan PPKM Skala Mikro di Kota Cilegon Hingga 22 Februari

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM juga berlangsung di Kota Cilegon, sejak 09-22 Februari 2021. Peraturan skala mikro ini diberlakukan untuk menekan angka penularan virus covid 19 di Kota Baja hingga tingkat Rukun Tetangga (RT).

Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan di Kota Cilegon memantau sejumlah warga yang sedang melakukan isolasi mandiri dirumah, seperti di Kelurahan Kebonsari.

Salah satu pasien yang melakukan isolasi mandiri ada di kelurahan tersebut. Dia dinyatakan positif corona pada Kamis, 11 Februari 2021 usai melahirkan disebuah rumah sakit.

“Personel kami bersama petugas kesehatan, menjenguk dan memantau pasien corona yang sedang isolasi mandiri. Karena terkendala biaya di rumah sakit, yang bersangkut memilih untuk isolasi mandiri di rumah,” kata Kapolsek Ciwandan, AKP Ali Rahman, melalui pesan singkatnya, Sabtu (13/02/2021).

Baca:

Polisi bersama tenaga kesehatan memberikan bantuan bahan pokok hingga masker, agar tetap bisa menjalani isolasi mandiri dirumahnya.

“Kami menghimbu agar menaati aturan, sesuai protokol kesehatan untuk memutus penyebaran covid-19,” terangnya.

Sebeluknya, Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy menyatakan, target pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro Provinsi Banten fokus ke Tangerang Raya, meliputi Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.

“Ini dikarenakan berbagai Kabupaten/ Kota lainnya sudah keluar dari zona risiko tinggi. Selain itu pada wilayah Tangerang Raya dilakukan penekanan peningkatan angka kesembuhan,” papar Andika dalam rapat koordinasi tentang evaluasi PPKM Mikro bersama Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto secara virtual, Kamis (11/2/2021).

Rapat virtual ini dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Halim Iskandar.

Selain itu juga hadir Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Tohir, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Letjen TNI Doni Monardo.

(Yandhi Deslatama)

Iman NR

Back to top button