Hukum

Tabrakan 3 Sepeda Motor di Cikande, Satu Orang Tewas

Tabrakan melibatkan 3 sepeda motor terjadi di Jalan Raya Serang – Tangerang, sekitar Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Rabu (11/5/2022).

Akibat dari kecelakaan beruntun tersebut 1 pemotor tewas di lokasi kejadian, sedangkan 2 orang lainnya terluka.

Korban meninggal dunia maupun luka-luka dilarikan ke rumah sakit, sedangkan 3 kendaraan yang terlibat Kecelakaan diamankan di Mapolres Serang.

Kasatlantas Polres Serang, AKP Tiwi Afrina menjelaskan kecelakaan beruntun melibatkan 3 motor ini berawal dari pengendara motor Yamaha Lexi A 39xx EO dikendarai berinisial AS (31) melaju dari arah Cikande menuju Serang.

“Setiba di lokasi AS mencoba mendahului kendaraan di depannya yang tidak diketahui identitasnya,” terang Tiwi Afrina.

Diwaktu yang bersamaan dari arah berlawanan datang kendaraan Honda Vario A-28xx-WAX yang dikendarai SA (35) sedang mendahului Honda Vario A 53xx HZ yang dikendarai ZA.

Korban AS dan SA sama-sama tidak bisa mengendalikan kendaraannya hingga terjadi tabrakan adu banteng.

Keduanya langsung terpental dan motor yang dikendarai oleh SA meluncur menghantam Honda Vario A-53xx-HZ yang dikendarai ZA.

Akibat kecelakaan itu AS meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan SA serta pengendara Honda Vario A-53xx-HZ mengalami luka-luka dan langsung dievakuasi ke rumah sakit oleh petugas Unit Laka Lantas Polres Serang untuk mendapatkan perawatan.

“Satlantas Polres Serang telah melakukan olah TKP serta menggali keterangan dari sejumlah saksi. Selain itu, petugas juga mengamankan 3 sepeda motor yang terlibat kecelakaan sebagai barang bukti di Kantor Unit Laka Satlantas Polres Serang,” kata Tiwi. (Reporter: Yono / Editor: Iman NR)

Yono

SELENGKAPNYA
Back to top button