Keuangan

Penerimaan Pajak Reklame di Kota Serang Rp9,1 Miliar Per Oktober

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten, mencatat realisasi penerimaan dari Pajak Reklame hingga 18 Oktober 2024 mencapai Rp9,1 miliar dari target selama 2024 sebesar Rp9,8 miliar,

“Sisanya akan kita optimalkan sampai dengan akhir tahun ini, dengan melakukan penagihan pajak baik dari sisi Pajak Reklame maupun lainnya,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, W Hari Pamungkas di Serang, Sabtu, 26 Oktober 2024.

Ia mengatakan target penerimaan Pajak Reklame pada tahun 2024 mengalami peningkatan apabila dibandingkan dengan tahun 2023.

“Tahun lalu targetnya hanya Rp7,5 miliar, sekarang Rp9,8 miliar, realisasi sudah 93 persen. Jadi memang ada peningkatan signifikan dari sisi reklame,” katanya.

Ia mengatakan terdapat 2.481 reklame yang berada di Kota Serang dan 40 titik di antaranya milik pemerintah daerah, secara keseluruhan iklan komersil yang paling mendominasi.

Sementara itu, untuk seluruh alat peraga kampanye (APK) pemilihan kepala daerah (Pilkada) baik berupa baliho, spanduk maupun billboard selama masa kampanye tidak dapat dipungut pajak.

“Pemasangan APK tersebut tidak mempengaruhi pendapatan pajak di Kota Serang karena tidak termasuk ke dalam reklame komersil pada saat masa kampanye,” katanya.

Hari menjelaskan hal ini berlaku pada saat masa kampanye dimulai karena mengacu pada Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah.

Selain itu untuk kegiatan parpol dikecualikan dari pajak selama masa kampanye berlangsung sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sebelumnya, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Serang, Banten, mencapai Rp31 miliar dari target Rp40 miliar hingga batas akhir waktu pembayaran pada 30 September 2024 (Baca: Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Serang Capai Rp31 Miliar).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, Hari W Pamungkas di Serang, Rabu (16/10/2024) mengatakan bahwa Kecamatan Serang menjadi kecamatan dengan tingkat pembayaran pajak mencapai 42,7 persen.

Dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, terdapat kenaikan sebesar 0,4 persen pada Januari hingga September 2024.

Ia mengatakan ada tiga kelurahan di masing-masing kecamatan yang masih di bawah target sehingga perlu dilakukan upaya lebih lanjut seperti monitoring bersama kepala daerah agar dapat memenuhi target. (Desi Purnama Sari – LKBN Antara)

Editor Iman NR

Iman NR

Back to top button