Hukum

Perdagangan Orang, Jokowi Minta Jajaran Atasi TPPO

Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkapkan data dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI), jumlah korban dari Indonesia yang meninggal dunia akibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Khusus di NTT, sejak Januari hingga bulan Mei sudah mencapai 55 orang mayat pulang karena perdagangan orang,” tandasnya, dikutip dari Setkab, Selasa (30/05/2023).

Hal tersebut terungkap saat Mahfud MD mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin Presiden Jokowi terkait Pencegahan TPPO, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (30/05/2023) siang.

Dalam ratas tersebut, Presiden Jokowi minta jajaran untuk mengambil langkah cepat agar mencegah serta memberantas TPPO.

Sebagai pemegang keketuaan ASEAN tahun 2023, ungkap Mahfud MD, Indonesia juga memegang peranan yang sangat penting dalam mengatasi TPPO khususnya di kawasan ASEAN.

“Semua negara ASEAN meminta kepada kita Indonesia agar mengambil posisi kepemimpinan di dalam tindak pidana perdagangan orang ini, karena bagi mereka tindak perdagangan orang ini sudah begitu mengganggu kehidupan bernegara mereka, karena ini adalah kejahatan lintas negara dan sangat rapi kerjanya,” ujarnya.

Menko Polhukam menambahkan, upaya untuk berantas simpul – simpul TPPO kerap terkendala, seperti karena masalah birokrasi dan adanya pihak yang memberikan sokongan terhadap tindak pidana tersebut.

Sebab itu, kata Menko Polhukam, Presiden Jokowi mengingatkan kepada aparat pemerintah untuk tak memberikan sokongan terhadap tindak kejahatan TPPO.

“Presiden tadi memerintahkan kepada Kapolri tidak ada backing-backing-an karena semua tindakan yang tegas itu di-backing oleh negara. Tidak ada backing-backing-an bagi penjahat, backing bagi kebenaran adalah negara, backing bagi penegakan hukum adalah negara,” tegasnya.

Editor : Abdul Hadi

Abdul Hadi

Back to top button