Percepat MPP Digital, Kementerian PANRB Gandeng Pemda
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mempercepat pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital, sesuai dengan perintah Wakil Presiden RI.
Untuk itu, saran dan masukan dihimpun dari Pemerintah Daerah (Pemda) yang juga berkomitmen membangun MPP Digital.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa mengungkapkan bahwa Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin secara konsisten mendorong agar pemerataan standar kualitas penyelenggaraan MPP dapat segera diimplementasikan.
Lebih lanjut, penyelenggaran MPP dapat dilakukan dengan mendorong penerapan pemanfaatan teknologi informasi.
Hal tersebut terungkap saat Diah Natalisa dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembentukan MPP Digital, di Kantor Kementerian PANRB, Kamis (09/02).
Disampaikan Diah, jika MPP Digital memiliki dua fungsi utama, yaitu menyediakan fitur – fitur yang mendukung operasional MPP yang telah dibangun seperti pendaftaran hingga pelaporan kinerja.
Kedua, kata Diah, dengan bertindak sebagai portal Kabupaten atau Kota yang dilengkapi dengan integrasi berbagai layanan elektronik yang digelar oleh masing – masing Organisasi Perangkat Daerah (ODP).
Sebagai langkah percepatan, pada tahap pertama MPP Digital, pihaknya akan fokus pada pelayanan administrasi kependudukan dan pelayanan perizinan dan non-perizinan diluar Online Single Submission (OSS) secara khusus yang berkaitan dengan izin tenaga kesehatan.
Sedangkan dalam hal akuntabilitas dan transparansi, masyarakat bisa melakukan tracking dan sistem akan secara otomatis mendeteksi proses yang tidak sesuai service level agreement (SLA).
Hal tersebut mencegah risiko penyimpangan yang kerap dikeluhkan oleh masyarakat berkaitan dengan pengurusan perizinan maupun administrasi kependudukan.
Pembangunan Mal Pelayanan Publik pun senada dengan penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), sebagai pengawal keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintah.
Pembangunan portal pelayanan publik yang dikemabngkan sebagai pintu masuk utama yang mengintegrasikan layanan publik digital di tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Hal tersebut, sehingga memudahkan masyarakat tanpa harus menginstal banyak aplikasi ataupun mengakses banyak website pelayanan.
Saat ini secara paralel kami sedang mendorong percepatan kesiapan e-services di tingkat pemerintah daerah secara khusus melalui pengembangan MPP Digital sebagai portal kab/kota yang nantinya mengintegrasikan layanan elektronik di lingkup suatu pemerintah kabupaten maupun kota secara terpadu,” pungkasnya. (Sumber: Menpan)
Editor: Abdul Hadi