Pertamina Respon Isu Pertamax Disulap Jadi Pertalite

Pertamina memberikan respon terkait pemberitaan yang beredar di masyarakat tentang bahan bakar minyak (BBM) Pertamax (RON 92) yang disulap menjadi Pertalite (RON 90).
Pertamina menegaskan bahwa BBM tersebut bukanlah oplosan atau blending dari Pertalite menjadi Pertamax.
Pernyataan itu dikemukakan di tengah kasus korupsi ekspor impor minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina yang menemukan adanya manipulasi BBM.
Fadjar Djoko Santoso, VP Corporate Communication Pertamina menegaskan kualitas BBM yang sampai di masyarakat telah disesuaikan dengan peraturan yang telah ditetapkan.
Menurut Fadjar, informasi yang beredar di masyarakat adalah disinformasi.
“Mengenai kualitas BBM. Kami pastikan bahwa yang dijual ke masyarakat ini sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditetapkan Dirjen Migas, RON 92 artinya Pertamax, RON 90 ini pertalite,” jelasnya.
Kata Fadjar, kualitas produksi BBM sudah lewat penelitian hingga pengujian minyak dan gas bumi oleh Lemigas.
Sebab itu, lanjut Fadjar, dirinya memastikan produksi BBM yang dikeluarkan oleh Pertamina telah sesuai dengan kualitas standar yang sudah ditetapkan pemerintah.
Mengenai polemik di Kejaksaan Agung bukanlah perkara oplosan, melainkan mengenai pembelian impor Pertalite dan Petamax.
“Ini kan viral oplosan itu kan nggak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kejaksaan. Jadi di Kejaksaan mungkin kalau boleh saya ulang lebih mempermasalahkan mengenai pembelian RON 90 – 92,” katanya.
“Nah jadi ini bukan adanya oplosan sehingga narasi yang muncul, atau yang tersebar ini ada diisinformasi. Tapi sekali lagi, kami pastikan produk yang sampai ke masyarakat ini sesuai dengan spek masing – masing RON 92 adalah Pertamax dan RON 90 itu Pertalite,” katanya melanjutkan.
Sementara itu, pihaknya pun masih menunggu Kejaksaan Agung mengenai kasus tersebut.
Bahkan, kata Fadjar, pihaknya sangat menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.
“Pastinya kami masih menunggu informasi dari Kejaksaan, kita hormati proses hukum yang ada di Kejaksaan, kita tunggu bersama,” ungkapnya.
Editor: Abdul Hadi