Perumda TKR Pastikan Kualitas Air Layak Konsumsi Usai Sungai Cisadane Tercemar Kimia
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR) Kabupaten Tangerang, Banten memastikan kualitas air hasil olahan yang bersumber dari Sungai Cisadane layak konsumsi setelah tercemar zat kimia pestisida.
Direktur Utama Perumdam TKR Kabupaten Tangerang Sofyan Sapar dalam keterangan diterima di Tangerang, Selasa, menyampaikan berdasarkan hasil pengujian air dapat didistribusikan kepada pelanggan dalam status aman dan layak konsumsi digunakan serta memenuhi standar kualitas yang berlaku sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 2 Tahun 202.
“Setiap air yang diolah telah melalui berbagai macam proses panjang dan tahap quality control, selain itu kami juga selalu melakukan pengujian kualitas air di laboratorium Perumdam TKR yang sudah mengimplementasikan ISO 17025:2017 dan telah terakreditasi KAN (Komite Akreditasi Nasional ) Nomor LP-763-IDN,” katanya.
Meski terindikasi adanya pencemaran zat kimia pestisida di Sungai Cisadane, kata dia, hal itu tidak terlalu memengaruhi kualitas air yang disalurkan kepada pelanggan karena air sudah melalui proses pengolahan yang aman.
“Sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat, Perumdam TKR juga melakukan pemantauan ke sumber air baku dan melakukan pengurasan di beberapa titik pengolahan untuk menjamin stabilitas dan kualitas pendistribusian air,” katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, kata dia, kualitas air dinyatakan memenuhi standar dan aman digunakan.
Oleh karena itu, ia mengharapkan, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kualitas air bersih yang digunakan karena tetap terjamin.
“Air baku akan melalui serangkaian proses pengolahan dan pengujian kualitas sebelum didistribusikan, sehingga air yang diterima pelanggan tetap layak sesuai standar,” kata dia.
Gudang Bahan Kimia
Kebakaran menghanguskan satu gudang bahan kimia pestisida di Taman Tekno, Blok K3, Nomor 37 Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Senin (9/2).
Kebakaran itu menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan sekitar. Aliran kali di sekitar lokasi dilaporkan tercemar, ditandai dengan perubahan kondisi air serta ikan yang mengapung akibat tercemar pestisida.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel menyebutkan dugaan cemaran aliran kali berasal dari gudang penyimpanan bahan kimia pestisida.
Kepala Seksi Pengendalian, Pencemaran dan Pengawasan Lingkungan (P3L) DLH Tangsel Hadiman mengatakan berdasarkan hasil penelusuran lapangan ditemukan adanya sumber pencemaran yang berasal dari cairan kimia.
“Iya dari cairan kimia di lokasi kebakaran gudang pestisida,” ucapnya.
Dia mengatakan cairan kimia tersebut berasal dari gudang penyimpanan pestisida yang di Kota Tangsel, di mana, gudang itu terjadi kebakaran sehingga sejumlah bahan kimia dilakukan penyemprotan oleh damkar dan tersebar ke bantaran kali.
Akibat kejadian tersebut, kondisi aliran kali mengalami perubahan warna dan berbau. Bahkan, ikan yang berada dalam aliran kali itu mengambang mati akibat terpapar cairan pestisida dari lokasi gudang penyimpanan yang kebakaran.
“Akibatnya bahan cairan kimia terbawa arus hingga mengalir ke anak kali yang berwarna putih dengan aroma menyengat. Jadi dia (lokasi kebakaran) enggak ada produksi,” kata dia. (Pewarta : Azmi Syamsul Ma’arif – LKBN Antara)











