Plt Kepala Bapenda Banten Bantah Isu Hak Insentif Pegawai Pajak Nihil
Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, Rita Prameswari menampik jika dirinya yang pertama kali mewacanakan hak insentif para pegawai pajak nihil. Ia mengaku merasa tidak pernah menarasikan insentif yang diterima pegawai triwulan sekali tersebut.
“Waduh, kok saya? Saya tidak ngomong seperti Itu (insentif nihil) di momen apapun. Jangan sampe jadi fitnah nih,” kata Rita kepada wartawan MediaBanten.Com, Rabu (20/08/2025).
Ia juga meminta agar insentif yang diperuntukkan para pegawai pajak triwulan sekali tersebut tidak dulu dibicarakan.
Menurutnya, tinimbang itu lebih baik memperkuat kinerja pegawai sehingga hak insentif bisa ditunaikan pada Oktober mendatang (triwulan III).
“Ini maksudnya insentif untuk siapa mas? Tapi insentif triwulan II naik kan, dari triwulan I. Insentif itu (akan) didapat kalo tercapai target mas,” ulas Rita.
Seraya meminta didoakan tercapai (target) biar hasil kerja keras para pegawai bisa berbuah manis pada saat pelaksanaan insentif triwulan III mendatang. “Jadi doakan tercapai biar hasil kerja kerasnya ada manisnya ya mas,” tutupnya.
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang diterima MediaBanten.Com setelah dua kali berturut-turut insentif pegawai dipotong hingga 80 persen (triwulan I sekitar April 2025) dan 30 persen (Triwulan II sekitar Juli 2025), hak insentif triwulan III (pada Oktober mendatang) diwacanakan bakal nihil.
Kondisi ini sungguh ironi ditengah beban pelayanan dari program gubernur “bebas pajak” yang membuat pejuang pajak pulang hingga larut malam.
“Ya memang Bu Plt Kaban yang ngomong. Alasannya ya lagi-lagi soal anggaran yang tidak ada dan pengaruh oppsen pajak” ujar salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya, belum lama ini.
Ia mengaku perihatin dengan info nihil insentif bagi para pegawai ditengah kerja pelayanan yang menguras tenaga sejak dikeluarkannya kebijakan “bebas pajak” gubernur Andra Soni.
Menurutnya, di awal-awal program bebas pajak diluncurkan, hampir seluruh pegawai mesti melayani pegawai hingga pukul 00.00 WIB.
“Engga sedikit pegawai yang tumbang. Karena melayani pagi-pagi sekali dan pulang larut malam sekali. Dari temen-temen ada yang sampe pulang jam 02.00 WIB dinihari dan juga ada yang nginep di kantor. Bahkan infonya ada pegawai (jasa Raharja) di Tangerang yang meninggal akibat kelelahan,” terangnya lagi.
Seraya mengaku kecewa jika kebijakan nihil insentif dikeluarkan pada Oktober nanti. Lantaran kata dia, pemotongan pajak dengan alasan tidak capai target seringkali juga dialaminya bersama dengan para pegawai lainnya.
Tak diketahui apakah pemotongan pajak tersebut selama triwulan IIl dan II serta kemungkinan nihil di triwulan III itu juga berlaku kepada seluruh pegawai atau honorer dan PPPK.
Atau pemotongan pajak pada dua triwulan beberapa waktu lalu tidak dialami oleh pegawai dan pejabat struktural, Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Sekda dan pejabat yang terkait pendapatan pajak. (BW Iskandar)











