Polisi Cikande Tembak Tiga Pelaku Curanmor di Pamarayan
Tiga pelaku pencurian motor (curanmor) spesialis motor parkiran terkapar setelah dihujani tembakan petugas Unit Reskrim Polsek Cikande dalam sebuah penyergapan di sekitar Bendungan Pamarayan, Kabupaten Serang. Satu pelaku yang identitas sudah diketahui lolos dari kepungan dan kini masih dalam pengejaran petugas.
Ketiga tersangka Junaidi alias Yusuf, 19, Irwan Efendi, 26, dan Yogi Saputra, 15, warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur. Dari ketiga tersangka ini petugas berhasil mengamankan barang bukti motor Honda Beat A 3456 HJ, Honda Scoopy B 6537 GHS, Honda Beat B 4193 TUM dan Honda Supra X 125 B 4442 NM.
Kapolsek Cikande Kompol Kosasih mengatakan pengungkapan kasus yang dinilainya terbilang cepat ini bermula dari laporan santri Ponpes Al Mu’awanah bernama Muhammad Uu Jamaludin, 31, atas raibnya motor Honda Beat A 3456 HJ miliknya yang terparkir di halaman rumahnya di Kampung Kebon Jeruk, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang pada Minggu (25/11/2019) sekitar pukul 19.30 WIB.
“Korban datang ke mapolsek sekitar pukul 20.00 melaporkan peristiwa pencurian motor miliknya,” ungkap Kapolsek saat menggelar ekspose di Mapolsek Cikande, Kamis (29/11/2018).
Baca: Polres Lebak Tangkap Empat Pemuda Pengedar Sabu dan Ganja
Berbekal informasi korban, tim reskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan motor bergerak ke arah Kecamatan Pamarayan. Mengetahui keberadaan sasarannya, pengejarapun dilakukan dan para pelaku diketahui berada di sekitaran Bendungan Pamarayan.
“Dalam penyergapan ada 4 orang yang dicurigai sebagai pelaku curanmor. Saat dilakukan penangkapan para tersangka berusaha melarikan diri meninggalkan motor yang mereka gunakan. Satu tersangka bernama Yogi berhasil ditangkap setelah bagian kakinya terkena tembakan,” terang Kapolsek didampingi Wakapolsek AKP Atip Ruhyaman dan Panit Reskrim Ipda Dadang Saefullah.
Warga yang mengetahui penangkapan itu, berupaya membantu petugas mencari tiga pelaku lainnya yang kabur. Sekitar 2 jam melakukan pencarian, petugas berhasil menemukan ketiga tersangka ketika bersembunyi di rumah kosong. Saat akan ditangkap, para tersangka kembali berusaha melarikan diri. Karena tembakan peringatan tidak diindahkan, petugas kembali melakukan tindakan tegas.
“Tersangka Irwan dan Junaidi berhasil ditangkap setelah bagian kakinya dilumpuhkan dengan timah panas namun satu pelaku bernama Januar berhasil lolos dan masih kita cari,” tegas Kapolsek.
Dalam pemeriksaan, dua tersangka mengakui sudah 16 kali melakukan aksi curanmor di wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang. Sementara satu tersangka bernama Yogi mengakui 5 kali ikut melakukan curanmor dan masih dalam tahap belajar dari seniornya.
“Tersangka Yogi masih tahap belajar dan mengaku 5 kali ikut untuk melihat cara rekannya mencuri motor. Dalam aksinya, para tersangka bisa mendapatkan 2 motor dalam sekali aksi,” terang Kapolsek. (Yono)