Polisi Ungkap Kasus Perampokan Ibu Rumah Tangga di Neglasari Tangerang
Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus perampokan dengan kekerasan yang menimpa seorang ibu rumah tangga (IRT) di Neglasari Kota Tangerang, Banten, saat hendak melaksanakan shalat subuh.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari di Tangerang Rabu mengatakan pelaku berinisial RS (32) ditangkap petugas kepolisian yang melibatkan Unit Satwa K9 Polda Metro Jaya guna membantu melacak jejak menggunakan sumber bau dari barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
“Tiga hari setelah kejadian, pelaku berhasil ditangkap petugas setelah mendapatkan identitasnya. Pelaku ditangkap saat berada di kontrakan di wilayah Cisauk bersama istri sirihnya,” kata Kombes Jauhari.
Kapolres mengatakan kasus perampokan ini terjadi pada Sabtu (7/10) sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu korban bernama Rusinem (62) hendak melaksanakan shalat subuh usai santap sahur bersama anaknya.
Sekitar pukul 04.00 WIB, korban masuk ke kamar mandi mengambil air wudhu untuk bersiap-siap shalat subuh. Saat itulah pelaku yang sudah berada di sekitar dan memantau rumah korban yang sepi, lalu timbul niat jahat masuk rumah secara diam-diam.
Bahkan, pelaku sempat mengambil kain sarung yang ada di lokasi untuk menutupi wajahnya agar tidak dikenali. Ketika korban sedang mengambil air wudhu, pelaku tiba-tiba menyerang dari belakang dengan menutup mulut korban dan mencekik lehernya.
Korban kasus perampokan sempat melakukan perlawanan, namun karena kalah kekuatan tenaga, korban akhirnya terjatuh dan tidak sadarkan diri.
Perhiasan Emas
Pelaku memanfaatkan kondisi tersebut untuk mengambil perhiasan emas yang sedang dikenakan korban berupa kalung, gelang, dan cincin dengan total berat sekitar 65 gram. Pelaku juga mengambil uang tunai sekitar Rp1,5 juta yang berada di dalam rumah.
“Pelaku masuk ke rumah korban secara diam-diam, kemudian menyerang korban dari belakang dan mengambil perhiasan yang dikenakan korban,” kata Kapolres.
Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri melalui jalan permukiman warga menuju arah lokasi Pemakaman Kristen yang tidak jauh dari lokasi kejadian itu. Kemudian menggunakan angkutan umum arah Serpong dan naik kendaraan ojek menuju rumah istri sirihnya yang beralamat di Cilenggang, Tangerang Selatan.
Usai menerima laporan dari keluarga korban, tim Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi.
Dengan dibantu anjing pelacak menelusuri jalur yang diduga dilalui pelaku hingga ke rumah warga di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengetahui keberadaannya.
Akhirnya pelaku ditangkap pada Selasa (10/3) pukul 21.00 WIB di sebuah kontrakan di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang.
“Pelaku melakukan aksi perampokan seorang diri dengan memanfaatkan kondisi rumah korban yang sepi menjelang waktu subuh,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menjual seluruh perhiasan hasil curian tersebut ke toko emas di kawasan Pasar Serpong, Tangerang Selatan.
“Pelaku mengaku kepada istri sirihnya bahwa perhiasan emas yang didapati dari hasil rampasan itu karena pekerjaan pelaku yakni debt collector, lalu perhiasan berupa kalung, dua cincin dan tiga gelang itu dijual pelaku dengan harga sekitar Rp36 juta.” ujar Jauhari
Uang hasil kejahatan tersebut kemudian digunakan pelaku untuk menyewa kontrakan di wilayah Cisauk bersama istri sirinya.
Selain itu, pelaku juga membeli sejumlah barang seperti kipas angin, rice cooker, dispenser, telepon genggam hingga sepeda motor RX King. Seluruh barang tersebut telah disita sebagai barang bukti.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk tetap selalu waspada terutama pada jam-jam rawan setelah melaksanakan sahur dan selalu mengunci serta menutup rapat-rapat jendela dan pintu rumah di saat beristirahat.
“Selalu tingkatkan kewaspadaan dan kunci kembali rumah di saat beristirahat setelah sahur, apabila mendapatkan potensi gangguan kamtibmas, langsung hubungi call center kami di 110 layanan bebas pulsa gratis” katanya. (Pewarta : Achmad Irfan – LKBN Antara)










