Hukum

Polres Cilegon Sosialisasi Cara Potong Hewan Qurban Saat Covid

Kepolisian Resor (Polres) Cilegon menyosialisasikan prosedur potong hewan qurban di masa pandemi Covid-19. Sosialisasi itu di Ruang Command Center Mapolres Cilegon, Rabu (22/7/2020).

Hadir acara sosialisasi pemotongan hewan quran itu adalah Kapolres Cilegon, AKBP Yudhis Wibisana, Kasat Intelkam Polres Cilegon AKP Bai Ma’mun dan Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Ali Rahman.

Hadir juga Plt. Kabid Pencegahan Penyakit Dinkes Kota Cilegon Febri, Kabid TU Kemenag Kota Cilegon Abu Nasor. Kabid DKPP Peternakan Kota Cilegon Lira Yulianti, Perwakilan Gugus Tugas Kota Cilegon Aziz Setiawan Putra dan Perwakilan DKM se Kota Cilegon.

Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana mengucapkan terima kasih kepada para tamu undangan yang telah hadir dalam kegiatan Sosialisasi ini. Kegiatan dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Bahwa Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan Sosialisasi ini dalam rangka menyamakan Persepsi dan kesepahahaman dalam melakukan Pemotongan Hewan Qurban pada hari Raya Idul Adha 1441 dalam Pandemi Covid 19 serta dalam menghadapai Adaptasi Kebiasaan Baru.

Baca:

Idul Adha

“Kita ketahui bersama bahwa perayaan hari Raya Idul Adha jatuh pada tanggal 31 Juli 2020. Polres Cilegon mengambil langkah-langkah salah satunya kegiatan hari ini guna dapat memberikan pemahaman dalam mencegah penyebaran Covid 19 dalam pelaksana Hari Raya Idul Adha. Selain itu agar tidak terjadi adanya pemberitaan yang tidak benar pada saat pelaksanaan Pemotongan Hewan Qurban,” katanya.

Kepolisian juga bersama Instansi lainnya yang tergabung dalam Satuan Gugus Tugas Kota Cilegon dalam penanggulangan Covid 19 sudah mengambil dan melaksanakan langkah-langkah sebagai upaya dalam memutus rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Kota Cilegon.

“Kami berharap kepada yang hadir dalam hari ini, setelah kegiatan selesai dapat mensosialisasikan kembali kepada DKM lainnya dan masyarakat guna menyamakan persepsi terkait dengan Prosedur Pemotongan Hewan Qurban dalam pandemi Covid 19 sehingga dapat memutus dan mencegah penyebaran Covid 19 di Kota Cilegon, Tutup AKBP Yudhis. (humas res clg/daeng yus)

Yusvin Karuyan

SELENGKAPNYA
Back to top button