Hukum

Polsek Cikande Pasang Larangan dan Ancaman Pidana Pelemparan Benda ke Jalan Tol

Kepolisian Sektor (Polsek) Cikande memasang spanduk imbauan larangan dan ancaman pidana bagi setiap orang yang sengaja melemparkan benda apapun ke jalan tol. Pemasangan spanduk ini untuk mencegah berulangnya peristiwa pelembaparan batu dari atas fly over Jalan Tol Tangerang-Merak di ruas Cikande.

Spanduk yang berisi imbauan dan ancaman pidana itu dipasang di dua lokasi jalan layang (fly over) yaitu di KM 49 dan KM 50, Desa Songgom dan Bakung, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

“Kami himbau jangan melempar benda apapun dari fly over ini. Selain dapat mencelakakan pengguna tol, pelaku juga dapat dipidana dengan hukuman penjara cukup berat. Dalam kasus ini pihaknya juga tidak akan mentolerir siapapun yang berbuat,” kata Kapolsek Cikande, Kompol Kosasih, Minggu (15/7/2018).

Selain pemasangan spanduk, lanjut Kapolsek, pihaknya telah seluruh personil unit serta Bhabinkamtibmas menyampaikan langsung dengan menemui masyarakat yang tinggal disepanjang jalan tol Tangerang Merak yang masuk wilayah hukum Polsek Cikande. Kapolsek juga meminta partisipasi masyarakat untuk memberikan laporan dan informasi terhadap pelaku kejahatan.

Baca: Polisi Tangkap 3 Pengedar dan Pengguna Narkoba di Kota Serang

“Selain memberikan himbauan, kami juga butuh bantuan masyarakat untuk menginformasikan jika ada ada pelaku kejahatan atau aktivitas yang mencurigakan,” ujar Kompol Kosasih.

Warga Kabupaten Serang dihebohkan dengan kasus pelemparan batu terhadap kendaraan yang terjadi di jalan Tol Tangerang Merak, tepatnya di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) KM 49, Desa Bakung, Kecamatan Cikande, beberapa waktu lalu. Kasus pelemparan batu itu mengakibatkan 6 kendaraan roda empat rusak serta melukai pengemudinya.

Dalam waktu singkat, Tim khusus yang dibentuk Kapolres Serang, AKBP Indra Gunawan berhasil berhasil mengungkap kasus teror terhadap pengguna jalan tol ini. Lima orang pelaku berhasil diringkus disejumlah lokasi. Ironisnya, motif pelemparan batu ternyata hanya iseng. (Yono)

Iman NR

Back to top button