Hukum

Polsek Jawilan Gelar Santunan ke 50 Anak Yatim dan Piatu

Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, Polsek Jawilan Polres Serang menggelar memberikan santunan kepada 50 anak yatim dan piatu di Mapolsek Jawilan, Jumat, 9 Oktober 2026.

Kegiatan yang berlangsung penuh khidmat tersebut diikuti puluhan anak yatim dan piatu yang berasal dari tiga desa di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, yakni Desa Pasir Buyut, Desa Majasari, dan Desa Jawilan.

Kapolsek Jawilan AKP Erwan Nurwanda mengatakan, kegiatan pengajian dan pemberian santunan ini merupakan wujud kepedulian sosial Polri terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yatim dan piatu yang membutuhkan perhatian dan dukungan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin berbagi kebahagiaan sekaligus mempererat tali silaturahmi antara kepolisian dengan masyarakat. Kami berharap santunan yang diberikan dapat bermanfaat bagi anak-anak yang menerimanya,” ujar Erwan.

Menurutnya, tugas kepolisian tidak hanya berfokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga harus diimbangi dengan kepedulian sosial serta kehadiran yang membawa manfaat bagi lingkungan sekitar.

Ia menambahkan, kegiatan keagamaan seperti ini menjadi sarana untuk memperkuat nilai-nilai kebersamaan, meningkatkan keimanan, serta menumbuhkan semangat saling membantu di tengah kehidupan bermasyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus membangun kepedulian terhadap masyarakat di wilayah hukum Polsek Jawilan. Anak-anak yatim merupakan bagian dari masyarakat yang perlu mendapatkan perhatian, kasih sayang, dan dukungan agar mereka tetap semangat dalam menjalani kehidupan,” tegasnya. (Yono)

Yono

Back to top button