Presiden Jokowi Apresiasi TPIP dan TPID, Inflasi Terkendali 3,08 Persen
Tim pengendali inflasi pusat (TPIP) dan tim pengendali inflasi daerah (TPID) serta jajaran terkait mampu mengendalikan inflasi di angka 3,08 persen pada Juli 2023.
Sebab itu, Presiden Jokowi mengapresiasi TPIP dan TPID pada pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Tahun 2023, di Istana Negara Jakarta, Kamis (31/8/2023).
“Terima kasih yang sebesar – besarnya kepada tim pengendali inflasi, baik pusat dan daerah, kepada gubernur, bupati, dan wali kota yang sudah bersama – sama dengan kita semuanya dalam rangka mengendalikan inflasi,” kata Presiden Jokowi.
Nilai inflasi tersebut, kata Kepala Negara, lebih rendah dari sejumlah seperti Argentina yang di angka 113 persen, Turki 47 persen, India 7,4 persen, Uni Eropa 5,3 persen, dan Amerika Serikat 3,2 persen.
Lebih lanjut, keberhasilan pengendalian inflasi itu, tak terlepas dari sinergi antara otoritas moneter, otoritas fiscal, serta tim pengendali inflasi yang melakukan pengecekan di lapangan.
“Mengendalikan inflasi dengan kenaikan suku bunga, kalau pasokannya tidak baik, stok tidak memiliki, ya pasti harga akan naik. Dikendalikan dengan moneter, dengan kenaikan suku bunga, tapi distribusi barangnya terganggu karena jalannya rusak semuanya, enggak ada artinya. Jadi ini kombinasi antara kebijakan moneter, fiskal, dan juga pengecekan di lapangan secara langsung,” kata Presiden.
Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam laporannya mengatakan inflasi indeks harga konsumsi (IHK) menunjukkan tren penurunan dan telah kembali ke kisaran sasaran dengan lebih cepat dari perkiraan sebelumnya.
Penurunan itu, ujar Perry, didorong oleh kekonsistenan kebijakan nasional yang terpadu dan kerja sama yang erat antara BI dan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Pencapaian ini adalah hasil dari eratnya sinergi pengendalian inflasi antara pemerintah pusat dan daerah serta konsistensi kebijakan Bank Indonesia dalam tim pengendalian inflasi pusat dan daerah, termasuk kesuksesan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah yang dicanangkan langsung oleh Bapak Presiden 18 Agustus 2022,” kata Perry.
Perry pun menegaskan komitmen penuh BI untuk mendukung upaya pemerintah dalam pengendalian inflasi pangan melalui TPIP/TPID serta dengan memperkuat pelaksanaan GNPIP.
“Kami juga menggerakkan seluruh 46 kantor-kantor Bank Indonesia di seluruh Indonesia untuk berkoordinasi erat dengan pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi melalui pasar murah, ketahanan komoditas pangan, kerja sama antardaerah, kelancaran distribusi, koordinasi dan komunikasi serta digitalisasi data,” tandas Perry.
TPID Award 2022
Dalam Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2023 yang mengusung tema “Memperkuat Sinergi dan Inovasi untuk Stabilisasi Harga Menuju Ketahanan Pangan Nasional yang Berkelanjutan” juga diumumkan daftar peraih TPID Award 2022.
Berikut daftar peraih TPID Award tersebut:
TPID Kabupaten/Kota Berprestasi 2022:
Wilayah Sumatra pemenangnya adalah Kabupaten Tanah Datar;
Wilayah Jawa-Bali pemenangnya adalah Kabupaten Tasikmalaya;
Wilayah Kalimantan pemenangnya adalah Kabupaten Landak;
Wilayah Sulawesi pemenangnya adalah Kabupaten Minahasa; dan
Wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua pemenangnya adalah Kabupaten Sabu Raijua.
TPID Kabupaten/Kota Terbaik 2022:
Wilayah Sumatra pemenangnya adalah Kota Palembang,;
Wilayah Jawa-Bali pemenangnya adalah Kabupaten Banyuwangi;
Wilayah Kalimantan pemenangnya adalah Kota Tarakan;
Wilayah Sulawesi pemenangnya adalah Kabupaten Bone; dan
Wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua pemenangnya adalah Kota Kupang.
TPID Provinsi Terbaik 2022:
Wilayah Sumatra pemenangnya adalah Provinsi Bengkulu;
Wilayah Jawa-Bali pemenangnya adalah Provinsi DKI Jakarta;
Wilayah Kalimantan pemenangnya adalah Provinsi Kalimantan Selatan;
Wilayah Sulawesi pemenangnya adalah Provinsi Sulawesi Selatan; dan
Wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua pemenangnya adalah Nusa Tenggara Timur.
Editor : Abdul Hadi